Karantina Ketapang Tolak Sapi Selundupan, Juli 2019 Pengeluaran Sapi Bali Melonjak 18.044 Ekor

(Baliekbis.com),Jelang perayaan Idul Adha arus lalu lintas komoditas karantina khususnya hewan qurban seperti sapi dan kambing meningkat tajam. Di bulan Juli ini saja sudah 18.044 ekor sapi keluar dari Bali. Padahal biasanya dalam sebulan rata-rata hanya 2 ribu ekor.

Dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah Karantina Pertanian Denpasar, tercatat pengeluaran sapi diawal Juli sampai Minggu (21/7/2019) tercatat 18.044 ekor melalui Karantina Gilimanuk.

Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa yang hanya mencapai pengeluaran 2.000 ekor per bulannya. “Kuota pengeluaran sapi dari Bali 48.000 ekor/tahun 2019, dengan jumlah total pengeluaran dari Januari 2019 sampai 21Juli 2019 sudah mencapai 37.244 ekor,” jelas Drh. Gde Widiarsa Putra, Kepala Seksi KH saat diminta keterangan di ruangannya, Minggu (21/7/2019) terkait kuota pengeluaran sapi.

Peningkatan arus lalu lintas komoditas yang sangat tinggi ini dijadikan celah untuk bermain oleh oknum nakal dalam membawa sapinya keluar Bali. Berbekal dari pinjaman sertifikat karantina (KH11) dari pengusaha sapi lainnya yang tidak dilaporkan kepada petugas karantina, oknum ini berusaha mengelabui petugas karantina untuk membawa 31 ekor sapi lainnya dari Bali.

Hal ini diketahui oleh petugas piket Karantina Pertanian di Wilayah Kerja Ketapang, Karantina Pertanian Surabaya. Petugas dari dua wilayah kerja inipun berkoordinasi dan diputuskan untuk dilakukan penolakan komoditas ternak dengan tujuan Bekasi.

Penolakan disaksikan oleh Wakapolsek KP3 Ketapang, demikian informasi yang diterima langsung dari Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi melalui keterangan tertulisnya.

Sebagai catatan, hasil penelusuran Tim Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Denpasar, ternyata oknum yang bermain ini melakukan hal yang sama di tahun 2018.

“Tahun lalu, penyelundupan sapi oleh oknum yang sama jelas tanpa surat karantina dan sudah P21, sudah masuk di ranah hukum,” jelas Kepala Karantina Pertanian Denpasar Drh. I Putu Terunanegara,M.M. saat ditemui di ruang kerjanya.

Terunanegara menambahkan oknum ini tidak ada kapoknya dan sekarang ini ternyata modusnya memakai sertifikat pinjaman yang sudah terpakai untuk mengelabui petugas karantina agar bisa membawa sapi keluar dari Bali.

“Kami menerima info kelolosan sapi dari Bali, tapi sampai saat ini belum ada sapi-sapi yang ditolak dari Ketapang sampai ke Gilimanuk,” terang IB Eka Ludra, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Gilimanuk memberikan keterangan melalui saluran telepon.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Drh. Agus Sunanto menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini, “Dalami dan telusuri, jangan sampai berulang lagi, untuk keamanan dan kesehatan masyarakat jelang hari raya nanti,” tegas Agus. (ist)