Kanwil Kemenkumham Bali serahkan Bantuan Alat Kesehatan

(Baliekbis.com), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali dan semua jajaran Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melakukan menyerahkan bantuan guna mempercepat pencegahan virus covid-19 pada Selasa, (2/6).

Kepedulian ini merupakan suatu bentuk perhatian dari pemerintah khususnya melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis baik itu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk dapat turut serta dalam pencegahan covid-19 ini. Adapun bentuk bantuan yang diserahkan diantaranya berupa masker, obat-obatan (vitamin), alat penyemprotan disinfektan, dispenser hand sanitizer, hand sanitizer, sabun cuci tangan, disinfektan dan sarung tangan medis.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini anggaran yang di realokasikan melalui DIPA Administrasi Hukum Umum sejumlah Rp. 335.210.500,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Lima Ratus Rupiah) dan dari DIPA Kekayaan Intelektual sejumlah Rp. 218.835.000,00 (Dua Ratus Delapan Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19 di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali khususnya mencegah penularan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai di masa pandemi covid-19 mengingat tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta Unit Pelaksana Teknis yaitu memberikan pelayanan publik yang tentunya sering berinteraksi dengan masyarakat.

Sedangkan untuk new normal life dalam masa pandemi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali membuat Call Center untuk antisipasi masalah hukum masa pandemik di masyarakat. Dalam sambutannya Bapak Kakanwil berharap dengan adanya layanan call center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di nomor: 0361 224856 atau layanan WhatsApp nomor: 08113811181 diharapkan dapat menjadi sarana pemberian layanan online yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif agar dapat bersinergi bersama dalam mengemban tugas dan fungsi dengan Unit Pelaksana Teknis dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sehingga seluruh tugas bersama dapat tercapai dengan baik. (ist)