Kampus Lembaga Steril, Tidak Bisa Digunakan Untuk Berpolitik Praktis

(Baliekbis.com), Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII Bali dan NTB, Prof.Dr. Drs. I Nengah Dasi Astawa,M.Si. mengatakan kampus merupakan lembaga steril. Karenanya tidak bisa digunakan untuk kegiatan berpolitik praktis atau menyelenggarakan pencoblosan pada Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 ini.

“Untuk itu seluruh Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri di Bali diliburkan,” ujar Prof. Dasi Astawa, Senin (15/4) di Denpasar. Diharapkan seluruh mahasiswa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat tinggalnya masing-masing. Apalagi mahasiswa yang merupakan generasi muda milenial akan memahami seperti apa pemimpin yang akan dipilihnya.

“Pileg dan Pilpres 2019 ini merupakan pesta demokrasi, maka itu dalam menggunakan hak suaranya tidak bisa diintimidasi dalam memilih pemimpin atau calon pemimpin baik yang duduk sebagai anggota legislatif maupun presiden. Itu sudah menjadi hak individu,” terangnya.

Dikatakan mahasiswa sudah tahu betul siapa pemimpin terbaik yang akan dipilih untuk memajukan bangsa ini. Jadi tak boleh ada tekanan maupun diintimidasi. Prof. Dasi berharap semua mahasiswa ikut memilih, jangan ada yang golput. “Pemilihan ini bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia,” imbuhnya.

Dasi Astawa juga berharap Pileg dan Pilpres 17 April 2019 ini berjalan dengan baik. Siapapun pemimpinnya semua adalah milik Bali dan milik rakyat Indonesia. “Mari bersama-sama jaga kedamaian dalam menggunakan hak suaranya,” pintanya.(sus)