Kampus Disorot Jadi Sarang Radikalisme, UNR Jajagi Kerjasama dengan Kanwil Agama Provinsi Bali

(Baliekbis.com),Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar menjajagi kerja sama tangkal radikalisasi dengan Kakanwil Agama Provinsi Bali.

Pertemuan di Ruang Kerja Kakanwil Agama Provinsi Bali, Rabu (16/10/2019) dihadiri Kakanwil Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra, S.Pd., M.Ag, Kabid Pendidikan Islam Haji Arjiman, Kabid Pendidikan Dasar Hindu I Made Artini bersama Kasubag Humas I Nyoman Budha Antara.
Sedangkan dari UNR diwakili Dr. Ida Ayu Made Gayatri selaku Kepala Biro Humas mendampingi Pembina UKM Agama Islam UNR.

Kepala Biro Humas UNR, Dr. Ida Ayu Made Gayatri, S.Sn.M.Si. mendampingi Pembina Unit Kegiatan Agama Islam Adrie, S.Sos, SH.,MH mengatakan pertemuan itu untuk merespon ajakan pemerintah dalam menangkal radikalisasi terutama yang berkedok agama.

“Kami melihat pentingnya pendidikan agama di tingkat Perguruan Tinggi (PT) terutama pada kelompok usia remaja yakni mahasiswa menuju pribadi dewasa yang bertanggung jawab perlu pendampingan pendidikan agama yang tepat,” terangnya.

Lebih jauhnya, dalam menguatkan karakter kepribadian untuk menyiapkan diri mahasiswa terutamanya dalam kehidupan sebagai manusia dewasa yang bertanggung jawab, kuat mental dan spiritual perlu digalakan melalui pendidikan agama.

“Karena pendidikan agama di PT dirasakan masih kurang intens dalam memberikan pembinaan mengingat mata kuliah agama hanya diberikan di semester pertama, dan tidak jarang kampus tidak memiliki kualifikasi pengajar agama. Selain itu, kegiatan keagamaan di kampus non agama juga kurang mendapat perhatian,” imbuhnya.

Dijelaskan, kampus saat ini disoroti potensial sebagai sarang radikalisasi. Dalam upaya itu pembinaan kegiatan keagamaan di PT perlu mendapat perhatian. Ada gap atau jurang yang cukup besar yang harus diperhatikan pemerintah.

Pertama, pembinaan kegiatan keagamaan di tingkat PT cenderung dilakukan Dirjen Bimas Hindu untuk PT keagamaan, sementara ranah Kakanwil Agama berada di tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Sementara untuk PT swasta atau negeri non agama, pembinaan pendidikan standar mutu menjadi kurang jelas.

Kedua, banyak PT yang tidak memiliki tenaga dosen agama sesuai kualifikasi sehingga capaian standar pendidikan agama tingkat PT menjadi kurang jelas.

Ketiga, mahasiswa adalah katagori masyarakat rentan yang berada di fase usia peralihan remaja ke usia dewasa dan sangat rawan terpapar radikalisasi. Upaya tangkal radikalisasi berbasis agama ini tentu membutuhkan sinergi bersama dengan pemerintah khususnya Kanwil Agama Provinsi Bali melalui kerjasama yang intensif.

Sementara Kakanwil Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra menambahkan pertemuan perdana ini langkah strategis sejalan dengan gagasan Kementerian Agama dalam melaksanakan moderasi agama yang akan diadopsi dalam RPJM 2019-2024, agama ditujukan untuk kehidupan yang damai.

“Kakanwil Agama Provinsi Bali nantinya dapat membantu PT swasta dan negeri dengan menyediakan, menugaskan Staf Kakanwil Agama sebagai dosen untuk mengajarkan agama, dan ini permohonannya dapat diajukan setiap tahun,” tambahnya. (sus)