Kadek (Lolak) Arimbawa: Cegah Transmisi Lokal, Karantina PMI Harus Terpusat

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru mendarat di Bali harus ditangani terpusat oleh Pemprov Bali, dan baru ‘dilepas’ ke kampung halamannya setelah menjalani masa karantina.

(Baliekbis.com),Kekhawatiran bertambahnya kasus Covid-19 dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali tak terelakkan. Pasalnya, PMI yang sudah dipulangkan ke kampung halamannya dan menjalani karantina mandiri, justru menambah transmisi lokal (penularan yang terjadi di Bali). Bahkan Kamis (30/4/2020) ini, sebanyak 2.300 warga Kabupaten Bangli, khususnya dari Banjar Serokadan dan dua banjar (dusun) di sekitarnya harus menjalani rapid test karena sebelumnya ditemukan delapan kasus transmisi lokal.

Bukan di Bangli saja, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Karangasem, sehingga pada Kamis ini juga dilaksanakan rapid test di daerah Padangkerta, menyusul ditemukannya empat kasus transmisi lokal karena terinfeksi dari salah satu PMI di daerah tersebut. “Inilah yang saya cemaskan sejak beberapa waktu lalu, namun disalahpahami banyak pihak,” kata Ketua DPD Partai Hanura Bali I Kadek Arimbawa,SH.

Anggota DPD RI Dapil Bali periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini mengungkapkan kejadian transmisi lokal di Bangli dan Karangasem ini membuktikan bahwa PMI memang tak bisa dilepas begitu saja. “Harus dilakukan karantina terpusat di bawah Pemprov (Bali). Lokasinya ya di Denpasar dan Badung yang kebetulan memiliki fasilitas lebih siap dalam hal akomodasi untuk karantina,” kata pria yang akrab disapa Lolak ini.

Di sisi lain Arimbawa mengapresiasi terbentuknya Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 yang berbasis di seluruh Desa Adat se-Bali. “Sangat bagus, karena ada gerakan massif dalam hal pencegahan dan antisipasi gerubug virus yang sangat jahat ini,” puji Arimbawa.

Namun Arimbawa mengingatkan bahwa pihak desa akan sangat kewalahan manakala juga harus ikut mengawasi PMI yang dipulangkan. “Sangat berisiko, karena Satgas ini belum dibekali cara-cara penanganan terhadap para PMI yang rentan dan baru datang dari daerah zona merah luar negeri,” pesan politisi yang juga seorang seniman ini.

Solusi yang lebih aman, lanjut Arimbawa, adalah karantina terpusat dengan pengawasan langsung dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang notabene dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster. “Setelah 14 hari dan hasil tes dinyatakan negatif, barulah boleh dipulangkan ke rumah masing-masing,” harap Arimbawa.

Adapun untuk pemanfaatan fasilitas karantina, Arimbawa menyebut selain hotel dan balai-balai Diklat yang sudah dilakukan saat ini, juga bisa pemanfaatan hotel-hotel milik BUMN yang berada di Denpasar dan Badung. “Dengan karantina yang terpusat, maka pelayanan dapat lebih fokus, pengawasan terhadap PMI juga dapat dilakukan lebih efektif,” ujar pria kelahiran Klungkung ini.

Data kepulangan PMI melalui bandara Ngurah Rai hingga 27 April 2020 tercatat 4.960 orang. Selain bandara, pintu masuk juga melalui Pelabuhan Benoa yang mencatat ratusan PMI. Jumlah kepulangan PMI ini akan berlanjut terus karena total PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri diperkirakan mencapai 15.436 orang (gabungan data antara BP3TKI Bali dan Manning Agency). “Memang akan lebih ideal seandainya kepulangan para PMI ini bisa dijadwalkan,” harap Arimbawa.

Sementara itu Sekretaris DPD Hanura Bali, Gede Wirajaya Wisna, menambahkan pertumbuhan transmisi lokal di Bali cukup mencemaskan. Dicontohkannya apa yang terjadi pada Selasa (28/4/2020), saat dalam sehari terjadi penambahan 22 pasien positif baru, yang didominasi 13 kasus transmisi lokal. “Inilah yang kami ingatkan sejak sebulan lalu,” kata Wirajaya.

Wirajaya pun seolah mengingatkan saat bulan Maret lalu, PMI yang mendarat di Bandara Ngurah Rai banyak yang ‘diloloskan’ tanpa pemeriksaan memadai. Sorotan Partai Hanura yang sebelumnya dianggap hanya mengkritik, ternyata belakangan akhirnya benar-benar dilakukan pengetatan di pintu masuk Pulau Dewata tersebut.

“Apa yang kami sampaikan ini sebenarnya bukan semata-mata dari kajian kami, melainkan juga menyerap dari masyarakat terkait. Dan sudah kewajiban kami sebagai parpol untuk menjadi kepanjangan tangan masyarakat,” tuntas Gede Wirajaya. (ist)