Jelang Musda DPD Partai Demokrat Bali, Mudarta Maju Tanpa “Saingan”

(Baliekbis.com),Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali periode 2016-2021 Made Mudarta resmi mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2021-2026, Selasa (16/11) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Bali di Denpasar.

Mudarta mendaftar untuk mengikuti agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Bali akan digelar dalam Musda IV di Grand Inna Bali Beach, Denpasar, Rabu (17/11/2021).

Didampingi jajaran pendukungnya dan sejumlah Ketua dan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Bali, Mudarta menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Putu Suasta,M.A. bersama Sekretaris I Dewa Nyoman Sukrawan.

Ada delapan item persyaratan pendaftaran yang diserahkan Mudarta dan semua dinyatakan lengkap. “Berkas pendaftaran sudah terima, kita cek persyaratan dan semuanya sudah lengkap,” kata Putu Suasta.

Beberapa persyaratan yang dimaksud antara lain surat keterangan sehat jasmini & rohani dan bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Lalu surat pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum dan pelanggaran pidana serta tidak melanggar konstitusi dan kode etik Partai Demokrat.

Mudarta juga memenuhi syarat untuk menyerahkan surat dukungan /rekomendasi setidaknya 20% dari jumlah Pemegang Hak Suara Sah dimana Mudarta memberikan surat dukungan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Bali.

Itu artinya semua Ketua DPC pemegang hak suara kompak dan bulat mendukung Mudarta untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Bali. Hingga batas waktu akhir, hanya Mudarta yang mendaftar. “Jadi hanya ada satu calon yang daftar,” ujar Putu Suasta.

Sementara itu usai mendaftar, Mudarta menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pengarah (SC) yang telah bekerja profesional dan menerima berkas pendaftaran dirinya dinyatakan lengkap.

“Saya sengaja memilih daftar di hari terakhir sebenarnya untuk memberikan kesempatan jika ada kader dan pengurus Demokrat yang ingin daftar. Tapi ternyata tidak ada,” kata Mudarta.

Untuk Musda nanti ada 11 pemilik hak suara yang berhak memilih Ketua DPD Partai Demokrat Bali yakni 9 suara milik Ketua DPC Kabupaten/Kota, satu suara Ketua DPD Demokrat Bali yang dalam hal ini tentu milik Mudarta sebagai petahana dan satu suara dari DPP Demokrat.

Pemilihan Ketua DPD Demokrat Bali dengan tampilnya Mudarta sebagai calon tunggal diyakini akan berjalan dengan lancar dan hampir dipastikan ia akan terpilih secara aklamasi.

Namun saat ditanya kemungkinan hal tersebut, Mudarta mempercayakan pada hasil Musda. “Yang jelas saya baru punya satu suara yang saya pegang sebagai Ketua DPD. Tunggu besok,” ujarnya. (sus)