Januari 2017, Inflasi Bali Diatas Nasional

(Baliekbis.com), Bulan pertama tahun 2017, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 1,46 persen (rntm) atau sebesar 4,13 persen (yoy). Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi Nasional yang juga rnengalami inflasi sebesar 0,97 persen (mtm) atau 3,49 persen (yoy). Pencapaian inflasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi Bank Indonesia. Tekanan inflasi di Bulan Januari 2017 disebabkan karena berlanjutnya dampak anomali cuaca terhadap produksi komoditas cabai rawit merah dan berkurangnya stok daging ayam ras di Bulan Januari 2017. Berdasarkan data harga sigapura.org, harga rata-rata cabai rawit merah di 2 (dua) pasar tradisional di Denpasar pada Januari 2017 adalah sebesar Rp102.275/kg, sementara di Singaraja mencapai Rp100.810/kg. 

Selain itu, beberapa kebijakan pemerintah seperti penetapan biaya perpanjangan STNK, kenaikan harga BBM Non Subsidi, dan penyesuaian harga tarif listrik, serta kenaikan cukai rokok juga mendorong tekanan inflasi periode ini. Tekanan inflasi yang berasal dari disagregasi inflasi administered prices ini terutama disebabkan oleh adanya beberapa kebijakan sebagai berikut:
* Kenaikan biaya perpanjangan STNK terhitung per tanggal 6 Januari 2017. Biaya pengurusan administrasi kendaraan seperti BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) mengalami kenaikan tarif sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerirnaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

* Kenaikan komoditas tarif listrik, dengan adanya pencabutan subsidi golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 900 VA-RTM (R-1/TR) rnenjadi sebesar Rp791/kWh per 1 Januari 2017 sesuai Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016. 

* Penyesuaian harga oleh PT. Pertamina (Persero) terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi jenis F>ertamax, Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp300/liter per tanggal 5 Januari 2017. 

* Komoditas rokok kretek filter juga tercatat menyurnbang inflasi sebesar 0,07 dengan capaian inflasi sebesar 4,92% yang disebabkan kenaikan batas Harga Jual Eceran (HJE) terendah per batang atau gram dan kenaikan tarif cukai per batang atau gram sesuai Permen Keuangan No.147/PMK.010/2016. 

Secara spasial, tekanan inflasi terjadi di seluruh kota sampel penghitungan Inflasi di Bali, terutama di Kota Singaraja. Kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 1,79 persen (rntm) atau 5,36 persen (yoy), sementara Kota Denpasar, tekanan inflasi bulanan Januari 2017 menunjukkan pergerakan inflasi sebesar 1,39 persen (mtrn) atau sebesar 3,87 persen (yoy). Dibanciingkan dengan kota sampel lain, pencapaian inflasi Kota Denpasar dan Singaraja tercatat berada pada level yang tinggi dengan inflasi tertinggi di Kota Pontianak sebesar 1,82 persen (mtm) dan inflasi terendah pada Kota Manokwari sebesar 0,09 persen (mtm). 

Menanggapi tingginya inflasi di Bulan Januari 2017 yang terjadi secara nasional dan rnerata di seluruh Kota di Indonesia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali akan terus berupaya melakukan pengendalian harga baik melalui forurn koordinasi dan langkah tindak lanjut dengan SKPD terkait. Program kerja TPID akan difokuskan pada aspek Produksi, Distribusi, serta menjaga ekspektasi masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (tnoral suasion) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang diperlukan dalam upaya menjaga stabilitas harga. Upaya stabilisasi harga rnelalui pelaksanaan pasar murah juga akan kernbali disusun sehingga diharapkan dapat rnenjadi jangkar dalarn penetapan harga dan menahan laju inflasi yang dapat bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi pelaku ekonomi. TPID Provinsi Bali optimis melalui kegiatan pengendalian inflasi yang intensif, maka harapan untuk mencapai perekonomian Bali yang berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan dapat tercapai serta dapat rnembawa inflasi Bali menuju sasaran inflasi yang telah ditetapkan. (iam)