Jangan Sampai Ada Kecurangan HET Beras di Pasaran

(Baliekbis.com), Dalam upaya mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras keseluruh masyarakat Bali, pada hari Rabu (4/10) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebutan Provinsi Bali melaksanakan rapat bersama dengan seluruh perwakilan Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Bulog Divre Bali dan sejumlah instansi terkait. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana Kamis (5/10).

Dikatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha perberasan terkait mengenai kebijakan perberasan yang baru tentang mutu beras dan HET beras guna menghindari terjadinya kesimpangsiuran dan kesalah pahaman serta ketakutan bagi pelaku usaha perberasan. “Jika HET beras tidak disosialisasikan keseluruh masyarakat Bali, maka akan berdampak pada kelangkaan beras dan ketidakseimbangan pasar perberasan,”terangnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana.

Lanjutnya, pelaku usaha perberasan dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET beras. Selain itu, pelaku usaha perberasan juga wajib mencantumkan lebel medium atau premium pada kemasan serta lebel HET beras. “Jika ada kecurangan yang dirasakan terjadi dalam penentuan HET beras, pihaknya sudah membentuk Satgas Pangan yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terutamanya masalah kebutuhan pokok salah satunya beras,”ucapnya.

Sementara untuk Satgas Pangan, pihaknya berharap dalam pelaksanaan pengawasan dapat bersikap lebih bijaksana dan mengedepankan azas praduga tak bersalah guna menghindari rasa was-was yang berlebihan bagi pelaku usaha perberasan, sehingga tidak sampai terjadi kelangkaan beras dipasaran nantinya.”Dengan adanya sosialisasi HET beras ini nantinya tidak ada keragu-raguan dari pelaku usaha perberasan untuk berwirausaha,” imbuhnya.

Ditambahkan, para pelaku usaha perberasan agar ikut menjaga dan menjamin stabilitas pasokan beras dipasaran guna menghindari terjadinya kelangkaan beras dipasaran. Kuncinya dalam menentukan HET beras di pasaran adalah para pelaku usaha perberasan, maka itu jangan sampai terjadi kecurangan terkait HET beras di pasaran. (sus)