Insan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Tandatangani Pakta Integritas

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa industri keuangan serta perlindungan konsumennya di Indonesia sesuai dengan Undang Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi OJK sebagai sebuah lembaga negara, seluruh pegawai di lingkungannya dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dengan senantiasa menjaga integritasnya.

Bertempat di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jln. WR Supratman No. 1 Denpasar, Rabu 5 Januari 2022, seluruh insan OJK Bali baik organik maupun non organik menandatangani Pakta Integritas OJK yang selalu dilakukan oleh OJK setiap awal tahun sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga. Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Giri Tribroto mengatakan bahwa seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja agar kepercayaan masyarakat terhadap OJK dapat terus terjaga serta mampu memberikan kinerja terbaik untuk lembaga. Integritas tidak hanya dijaga di lingkungan kerja namun juga di masyarakat.

Poin dalam Pakta Integritas pegawai OJK adalah sebagai berikut:

  1. Mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan
  2. Bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner
  3. Bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitme.
  4. Tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas
  5. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

Penandatangan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dimana sebagian besar insan OJK melaksanakannya di rumah masing-masing dan disiarkan melalui aplikasi video meeting. Dengan penandatangan pakta integritas ini, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di daerah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan. (ist)