I Nengah Yasa Adi Susanto: Keberhasilan DPR Bukan Diukur Besarnya Dana Aspirasi yang Digelontorkan ke Masyarakat

(Baliekbis.com), Ketua DPW PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengutip pernyataan Peneliti dari Forum Masyarakat Peneliti Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menegaskan bahwa kinerja anggota DPR RI periode 2014-2019 ini sangat buruk. 

“Sebab mereka tidak menjalankan fungsi legislasinya sesuai dengan target yang telah ditentukan,” kata Adi Susanto yang juga Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dapil Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini di Denpasar, Selasa (11/12).

Di tahun 2018 ini saja dari target 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang bisa diselesaikan menjadi UU hanya 5 saja. Catatan angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2016 yang diselesaikan 10 UU dan tahun 2017 hanya 6 UU.

Tugas anggota DPR sejatinya sangat berat. Mereka mempunyai tugas dan fungsi utama yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan yang tak kalah penting lainnya adalah fungsi pengawasan terhadap ekesekutif. 

“Anggota DPR juga punya fungsi representasi yang mengharuskannya sering terjun ke masyarakat dengan tugas resesnya untuk menyerap aspirasi rakyat yang telah memilih mereka,” jelasnya. 

Sayangnya hasil kinerja anggota DPR dinilai masih seperti jauh panggang dari api. Justru tugas-tugas yang seharusnya mereka kerjakan hasilnya sangat jauh dari harapan rakyat dan target yang telah ditetapkan. Adi menambahkan bahwa anggota DPR periode ini sepertinya tidak ada rasa malu dan pongah karena kinerjanya sangat buruk terkait fungsi legislasi yang ditargetkan. Sebab ternyata 529 atau 94% dari total 560 anggota DPR periode 2014-2019 ini justru kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2019 nanti. 

Sebanyak 349 di antaranya menempati nomor urut 1 disejumlah daerah pemilihan sehingga berpeluang besar untuk terpilih kembali. “Sayangnya sebagian besar masyarakat hampir tidak tahu kalau kinerja DPR saat ini adalah yang terburuk pasca reformasi karena tugas utamanya terkait legislasi gagal dipenuhi,” imbuh Adi.

Pria asal Desa Bugbug, Karangasem ini menambahkan masyarakat harus diedukasi bahwa tugas anggota DPR itu bukan hanya membawa dana aspirasi saja karena itu bukan tugas utama mereka. Dana aspirasi atau program pembangunan daerah pemilihan adalah hak rakyat yang sudah dianggarkan melalui APBN. “Jadi keberhasilan anggota DPR itu bukan diukur dari seberapa besar dana aspirasi yang digelontorkan ke masyarakat tapi seberapa besar fungsi utamanya terkait legislasi, pengawasan dan anggaran yang telah dijalankannya,” ujarnya.

Masyarakat harus cerdas karena satu-satunya cara untuk menghukum anggota DPR saat ini yang kinerjanya terburuk pasca reformasi adalah dengan tidak memilih mereka saat Pileg 2019 nanti. 

Jadi caranya, kata Adi yang juga advokat di Kantor Hukum Widhi Sada Nugraha & Partners ini, anggota DPR saat ini yang jarang menemui masyarakat dan kinerjanya buruk jangan dipilih kembali. “Saya mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI dari PSI dan kelak bila saya terpilih maka saya siap tidak terima gaji bila kinerja saya selaku anggota DPR terpilih buruk dan tidak sesuai harapan rakyat Bali yang telah memilih saya,” tegas Adi.

Ke depan bila terpilih dan mempunyai wakil di DPR RI, PSI akan mengusulkan agar dibuatkan aturan untuk melakukan evaluasi terhadap semua anggota DPR RI. Hal ini agar masyarakat semua tahu kinerja dari DPR yang mereka telah pilih.

“Selama ini semua terkesan tertutupi dan masyarakat tidak punya akses untuk mengetahui kinerja anggota DPR yang mereka pilih,” tutup Adi yang juga pemerhati TKI ini. (wbp)