Hendak Menikah, Sepasang Kekasih Dibekuk Sat. Narkoba

(Baliekbis.com), Jelang dua bulan akan melangsungkan pernikahan, sepasang kekasih I GD A.E. (26) dan HDI (19) di bekuk Sat. Reskrim Polres Badung karena narkoba. Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K. saat merilis hasil tangkapan Sat. Narkoba Polres Badung di Aula Mapolres Badung, Rabu (21/02).

Harusnya mereka sudah berkemas kemas untuk menuju ke jenjang pelaminan. Namun semuanya itu batal diakibatkan oleh perbuatan mereka sendiri mengedarkan narkona jenis sabhu dan ekstasi. Pasangan kekasih  dibekuk,Selasa (6/02) lalu di Jalan Raya Kerobokan Gang Kancil Kerobokan Kuta Utara Badung oleh Satuan Pemberantas Narkoba Polres Badung di bawah pimpinan Kasat Res. Narkoba AKP Djoko Hariadi S.H. lantaran ditemukan 2 (dua) paket sabhu seberat 5,39 gram dan sepuluh butir ekstasi.

“Sat. Narkoba Polres Badung Bulan terakhir ini mengamankan sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba dimana salah satunya adalah sepasang kekasih sebagai pengedar, ini berkat kerja keras anggota di lapangan” ungkap orang nomor satu di Polres Badung ini. (job)