Hati-hati Makanan Takjil Mengandung Zat Kimia Berbahaya

(Baliekbis.com), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali melakukan sidak terhadap makanan takjil yang dijual warga di seputaran Masjid Agung, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Jum’at (2/6/2017) sore jelang buka puasa. Tim Pengawasan dari BBPOM Denpasar yang didampingi petugas dari Dinas Kesehatan Tabanan dan Dinas Perdagangan Tabanan melakukan pengujian terhadap 40 sampel takjil yang dijual warga. Dari 40 sampel yang langsung diuji di lapangan tersebut, terbukti dua buah sampel mengandung zat kimia berbahaya sehingga langsung diamankan agar tidak dijual lagi kepada konsumen.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati menjelaskan dua jenis makanan takjil yang positif mengandung zat kimia berbahaya yakni berupa ikan asin sudang dan hiasan kue brownis. “Berdasarkan hasil pengujian, ikan asin sudang terbukti mengandung formalin. Sedangkan hiasan kue brownis terbukti mengandung zat pewarna tekstil Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan manusia bila sampai dikonsumsi,” paparnya. Terkait temuan tersebut, Endang menghimbau masyarakat selaku konsumen agar lebih cerdas dalam membeli makanan yang hendak dikonsumsi agar tidak membahayakan kesehatan.  “Kami juga langsung melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual dua jenis makanan takjil yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut  agar tidak lagi menjualnya kepada konsumen,” paparnya. Selain itu, pihak BBPOM juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Tabanan untuk menelusuri produsen kedua makanan takjil tersebut agar tidak memproduksi makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. (gus)