Hadapi Persaingan Global, Wagub Cok Ace Dorong Koperasi Terus Berbenah

(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendorong agar seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam kelembagaan sebuah koperasi baik itu kepengurusan dan juga anggotanya mulai berbenah ke arah persaingan global dan penguasaan teknologi informatika sekaligus masuk ke dalam penyediaan market place.

“Mengingat persaingan transaksi jual-beli yang menggunakan sistem pembayaran online (E_Money) saat ini sudah berada pada strategi pemasaran secara online. Sehingga tidak akan ada ditemukan lagi sebuah koperasi yang menemukan kendala di tengah persaingan yang semakin keras dan berat ini,” ujar Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama – Denpasar, Jumat (9/10).

Wagub Cok Ace mengatakan koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang bersentuhan langsung dengan banyak pihak dari berbagai kalangan baik mulai dari kalangan menengah ataupun bawah. Selain itu koperasi juga mewadahi sejumlah UMKM yang banyak bergerak dan melibatkan rakyat pedesaan. Sehingga kelembagaan koperasi diharapkan mampu memberikan energi dan semangat bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang ada di seluruh Bali.

Untuk memantapkan perencanaan sekaligus menyalurkan aspirasi gerakan koperasi di Bali, merumuskan program kerja dan kegiatan koperasi untuk lima tahun ke depan dalam upaya memberikan kesejahteraan anggota dan masyarakat maka melalui musyawarah wilayah ini dapat memanfaatkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebaik-baiknya oleh pelaku koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.

Wagub juga mengatakan melalui tatanan Bali era baru yang kawista, ketata-titi tentram kerjarahajeng gemah ripah lohjinawi. Yakni tatanan kehidupan yang holistik meliputi tiga (3) dimensi yaitu bisa menjaga keseimbangan alam dan krama Bali serta budaya Bali, mampu memenuhi kebutuhan, harapan dan inspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang terakhir adalah mampu menyiapkan manajemen resiko yang cukup terhadap munculnya permasalahan dan rencana baru dalam tatanan lokal, nasional dan global yang akan berdampak positif maupun negatif terhadap kondisi yang akan datang.

“Melalui Muswil ini saya harapkan semua pihak yang terlibat akan melahirkan ide cemerlang dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu bersinergi dalam sistem digitalisasi, yang tentunya akan mempermudah sebuah proses pengembangan baik secara modal ataupun sumber daya manusianya,” tegas Wagub Cok Ace.

Dalam rangka pencapaian pelaksanaan percepatan program pemberdayaan Koperasi dan UMKM diharapkan mampu merebut setiap peluang yang ada. Sehingga jangan sampai disalahgunakan yang berakibat pada kerugian anggota dan masyarakat.  Musyawarah wilayah yang juga dihadiri Dekopin Pusat Ny. Sri Untari diharapkan dapat dijadikan  peluang untuk menempatkan pemimpin Dekopin Bali yang baru dan mampu membangkitkan gerakan koperasi dan UMKM dengan memanfaatkan peluang yang ada, selain juga dapat melakukan pembenahan ke arah yang semakin berkualitas sehingga dapat menjadi partner kerjasama yang baik bagi Pemerintah.

Sementara Ketua Dekopin Pusat Ny. Sri Untari berharap semua elemen yang ada di dalam kelembagaan koperasi ikut serta dalam membangkitkan kinerja dan kualitas kesejahteraan anggota dan masyarakat yang ada disekitarnya. Sehingga keberadaan sebuah koperasi di satu wilayah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di lingkungannya. Plt. Dekopin Wilayah Bali I Wayan Sarna mengatakan muswil dilaksanakan setelah masa jabatan Dekopin Bali sudah selesai, sehingga perlu dilaksanakan musyawarah wilayah kali ini untuk memilih Ketua Dekopin Bali sekaligus menyusun perencanaan kegiatan koperasi selama lima (5) tahun ke depan.
Muswil kali ini diikuti sebanyak 83 peserta terdiri dari unsur pelindung, Dekopin Pusat, dan unsur Dekopin seluruh Bali. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 mengamanatkan bahwa koperasi di dorong untuk berperan untuk memajukan ekonomi kerakyatan sekaligus menegangkan dan meningkatkan ekonomi rakyat kecil.

Peran dalam memajukan peran koperasi dalam membina dan melakukan pendampingan terhadap anggota yang ada. Dengan adanya atau terbentuknya susunan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di satu wilayah maka diharapkan mampu menjadi lembaga yang memiliki wewenang untuk dapat berperan menegur bagi nya yang nakal dan berjalan diluar aturan. (pem)