Gus Sudiarta Berharap Nasib Guru Kontrak Semakin Baik

(Baliekbis.com),
Kepala SD Negeri 2 Ubung Drs.I.B. Putu Sudiarta,S.Pd.,M.Si. berharap nasib guru kontrak terus diperhatikan. “Selain gaji, kalau memungkinkan bisa diangkat jadi PNS,” ujarnya, Jumat (18/5) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan di sekolah yang dipimpinnya mendapatkan guru kontrak yang gajinya dibayar oleh Disdikpora.
Tenaga guru kontrak yang ditugaskan di SD Negeri 2 Ubung, lanjut Sudiarta, sudah melaksanakan tugasnya sesuai tupoksinya, baik yang menjadi guru mata pelajaran (Mapel) maupun menjadi wali kelas (WK).

Menurut, Sudiarta yang kini masih menjadi kendala guru kontrak itu adanya perbedaan pengakuan jam pelajaran untuk di sekolah dasar dengan di SMP. Hal itu, lanjutnya, terlihat dari angka yang tercantum jelas dalam SK menyebutkan bahwa bagi guru SMP yang jam mengajarnya lebih dari 24 jam dibayar.

Misalnya, guru Mapel SMP 25 jam dikalikan Rp 75.000, guru itu akan menerima Rp 1.875.000 perbulan. Sedangkan, guru SD yang menjadi guru kelas maupun guru Mapel hanya dihitung 24 jam saja sehingga gajinya rata-rata Rp 1.800.000. Padahal, guru kontrak yang menjadi wali kelas dan Mapel mengajar di kelas lebih dari 24 jam.
Selain gaji, guru kontrak juga menanyakan nasibnya ke depan apakah ada pengangkatan atau akan diangkat jadi PNS/ASN. Sebab ada yang sudah mengabdi/ngonor selama 8 tahun.

Sudiarta berharap ke depannya guru kontrak tersebut ada yang diangkat menjadi PNS/ASN dan ditugaskan di SDN 2 Ubung, nantinya. “Saya berharap mereka sekarang yang sudah berstatus SK kontrak dapat diprioritaskan diangkat menjadi PNS/ASN dan ditugaskan di sekolah ini, sehingga proses belajar mengajar dan pengelolaan pendidikan di sekolah ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya. (sus)