Gung Intan: Besar Peluang Perempuan Isi 30 Persen Kuota di Dewan

(Baliekbis.com), UU Pemilu yang mengamanatkan bahwa minimal harus ada 30 persen kuota calon anggota legiskatif (caleg) perempuan yang diajukan partai politik (parpol) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) memang sudah terpenuhi.

“Namun angka ini masih sebatas di atas kertas. Realitasnya masih sedikit wanita yang bisa duduk di legislatif,” ujar A.A. Sagung Parastari yang akrab disapa Gung Intan, Minggu (17/2) di Denpasar.

Menurut caleg DPRD Kota Denpasar dapil 1 Denpasar Barat dari PDI-P nomor 6, semestinya kuota minimal 30 persen perempuan tidak hanya berhenti sebatas caleg saja. Namun harus bisa terpilih nantinya sebagai anggota legislatif. “Saya berkomitmen mendorong agar lahir lebih banyak anggota legislatif dari kalangan perempuan. Apalagi moto utama adalah tetap ikhlas melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” terangnya.

Menurutnya peluang perempuan sangat besar terpilih. Sebab jumlah pemilih perempuan sangat besar, bahkan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Lanjut Gung Intan, bila terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar, maka program utamanya selain meningkatkan pemberdayan masyarakat juga peningkatan program pendidikan dan kesehatan. “Dan pemberdayaan politik bagi seluruh caleg perempuan harus diprioritaskan,” tambahnya.

Memang diakui perjuangan untuk itu tidak ringan. Dibutuhkan keberanian, pengorbanan serta kerja keras. “Namun kita optimis peran perempuan akan semakin besar dan diperhitungkan dalam menyukseskan pembangunan di Kota Denpasar khususnya,” ucap Gung Intan.

Ditambahkan, dengan program pemberdayaan perempuan dari sisi politik melalui pendidikan politik ini diharapkan mampu mendongkrak semangat caleg perempuan mencapai keterwakilan 30 persen di legislatif. (sus)