Gubernur Pastika: Hati-hati Investasi Bodong

(Baliekbis.com), Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong yang menawarkan keuntungan investasi dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Hal tersebut disampaikan Pastika dalam orasinya menanggapi orasi dari salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Ananta Pramagita terkait sosialisasi investasi yang baik dan benar, di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (6/5).  Lebih jauh, Gubernur Pastika yang didampingi Ny. Ayu Pastika menyampaikan, keberadaan investasi bodong sudah ada sejak lama dan kini berkembang merambah jalur online. Perusahan investasi biasanya akan menyasar para lulusan Universitas yang sedang mencari pekerjaan dan diberikan pelatihan dan iming-iming hadiah atau bonus jika bisa mengajak orang sebanyak banyaknya untuk ikut berinvestasi didalam perusahaan tersebut. Bahkan terkadang perusahaan akan memasang testimoni akan keberhasilan investasi dari tokoh yang dikenal masyarakat. Ditambah dengan janji investasi yang akan berkembang pesat dalam jumlah tinggi maka banyak masyarakat yang terjebak dan menginvestasikan dana mereka. Untuk itu masyarakat diminta untuk berhati hati dalam berinvestasi dengan mempelajari betul seluk beluk perusahan maupun perjanjian hukum yang ada didalamnya. “Pelajari betul sebelum melakukan investasi, jangan hanya melihat keuntungan yang banyak dalam waktu singkat, kita harus hati-hati, ” imbuhnya.

Secara khusus, Pastika juga meminta agar para mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum agar mempelajari seluk beluk investasi secara benar sehingga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait investasi yang benar dan mampu memberikan penegakan hukum nantinya.  Para mahasiswa juga diharapkan untuk terus mengasah kemampuan berbicara di depan umum dan memanfaatkan PB3AS sebagai tempat untuk berlatih bicara. “Setiap hari Minggu kalian (mahasiswa) bisa berlatih berbicara disini. Harus berani bicara karena kalian yang akan bersuara lantang menegakkan keadilan bagi setiap orang, ” tuturnya. Sementara itu, Ananta Pramagita dalam orasinya menyampaikan bahwa para mahasiswa hukum Unud ingin mengedukasi masyarakat terkait cara berinvestasi yang benar dan  aman. Menurutnya untuk berinvestasi yang aman, masyarakat diharapkan  membaca detail pasal perjanjian dengan jeli dan  teliti serta  mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya. Disamping itu masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji investasi yang memberikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. (ist)