Gubernur Koster Wujudkan Mimpi MDA Kabupaten Tabanan Miliki Kantor

(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan yang puluhan tahun tidak memiliki fasilitas perkantoran yang layak dalam melakukan kegiatan pelayanan terhadap keberadaan Desa Adat di Kabupaten Tabanan.

Hal itu dibuktikan Wayan Koster saat melakukan peletakan batu pertama ‘Nasarin’ pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9) bersama Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang sudah menggagas ide luar biasa ini untuk pemajuan Desa Adat di Kabupaten Tabanan. Karena sejak 32 tahun saya ‘ngayah’ atau mengabdi sejak adanya lembaga adat ini di Bali, terkhusus di Tabanan terus saya mimpi kapan ada pejabat yang mau peduli terhadap Desa Adat, Agama Hindu, Seni, dan Budaya Bali. Hingga menunggu puluhan tahun kapan kita dapat kantor,” ungkap Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan Wayan Tontra saat menyambut kedatangan Gubernur Koster di Gedung Kesenian I Ketut Mario, Tabanan.

Lebih lanjut Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra mengatakan bahwa mimpinya telah terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. Berkat keahlian diplomasinya yang diiringi oleh jiwa kepeduliannya terhadap Adat Bali, Kantor MDA Kabupaten Tabanan mulai dibangun di lahan tanah seluas 10 are milik Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto (sebelah Museum Subak, red) dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar lebih.

Mendengar ucapan terima kasih dan keluh kesah yang disampaikan Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan Wayan Tontra maka dengan tegas, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan suksesnya pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, hingga secara perdana dimulai di Kabupaten Gianyar pada Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp3,4 miliar; di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp 3 miliar lebih, di Kabupaten Karangasem Kantor MDA tersebut dibangun pada, Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp3 miliar lebih, di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8) juga telah dibangun Kantor MDA Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR Rp3,1 miliar dan sekarang, Senin (7/9) Kantor MDA Kabupaten Tabanan dibangun dengan dana CSR Rp3 miliar lebih adalah bentuk kepedulian dirinya (Wayan Koster, red) dengan berjuang mengajak perusahaan di Bali mewujudkan Kantor MDA.

Lebih dari itu, hal ini sebagai wujud implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

“Jadi Kantor MDA di 9 kabupaten/kota di Bali akan dibangun semuanya, dan hal ini adalah komitmen saya secara utuh membangun Desa Adat di Bali dengan mengacu pada nilai-nilai Desa Adat seperti pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tambah mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Dapil Bali, dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyebut untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan, saya lihat masih ada kekurangan dari segi taman, tempat parkir, hingga gapuranya. Sehingga di tahun 2021 Gubernur akan perjuangkan penataan taman, parkir, dan gapura di Kantor MDA Kabupaten Tabanan ini, agar pelayanan terhadap desa adat berjalan dengan nyaman.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga menceritakan bahwa dirinya menjadi Gubernur tidak memiliki kepentingan secara pribadi. Sehingga dengan ketulusan tekadnya terhadap pelestarian adat di Bali, Wayan Koster dengan keahliannya berdiplomasi kepada perusahaan yang berdiri di Pulau Bali terus melakukan komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan umum, termasuk Desa Adat. Sehingga setelah dibangunnya Kantor MDA ini, Gubernur Koster dengan nada tegas menyatakan bahwa perjuangannya memajukan Desa Adat belum selesai.

“Apakah dengan membangun Kantor MDA sudah selesai tugas saya, jadi ini belum selesai. Pembangunan ini baru pendahuluannya saja, selanjutnya mengisi adat istiadatnya secara serius dengan konsep riil untuk menata kehidupan di Bali akan terus saya lakukan. Salah satu yang baru-baru ini saya perjuangkan di anggaran perubahan APBD Semesta Berencana ialah dengan menambahkan anggaran Desa Adat dari Rp 300 juta pada tahun ini, akan meningkat menjadi Rp 350 juta,” tegas Koster.

Sehingga untuk kesekian kalinya, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali hingga Majelis Desa Adat di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa untuk memperkokoh keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan ini.

“Kita harus disiplin, kokoh menjalankan kehidupan beragama, dengan tatanan adat, istiadat di Bali. Jangan menggunakan budaya dari luar, kita sudah punya warisan dari leluhur kita, karena itu menjadikan Bali dikenal, dihormati oleh masyarakat luar dan menjadi destinasi wisata terbaik di dunia, akibat budaya Bali yang unik ini,” ujar mantan aktivis Pemuda Hindu nasional (Peradah,red) ini seraya memberikan pesan kalau sudah bagus budaya Bali, jangan dirusak. Jadi apa yang sudah diwarisi beliau (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red), maka sekarang tinggal melestarikannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang sudah berperan sangat besar dan nyata di dalam memajukan Desa Adat.

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya di hari yang sama juga melakukan upacara peletakan batu pertama perbaikan prasarana publik pembangunan wantilan Pura Puseh Desa Pakraman Tajen, Desa Tajen, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, dengan menggunakan sumber dana DAU, BKK Provinsi Bali senilai Rp558.929.800, dan pelaksanaan kegiatan tersebut mencapai 100 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Phoenix Konstruksi Indonesia, dengan Konsultan Perencana CV. Duta Sanggulan, dan Konsultan Pengawas CV. Sanggar Agung. (pem)