Gubernur Koster Siapkan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal Bali

(Baliekbis.com), Mendapatkan penilaian dengan predikat pemerintahan yang bersih merupakan idaman setiap pimpinan daerah, yang menunjukkan keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan yang bebas korupsi.  Pemprov Bali dalam upayanya menciptakan pemerintahan yang bersih telah melaksanakan berbagai angkah konkret dalam mendukung program Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) utamanya terkait tindakan pencegahan korupsi.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat (16/8). Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng itu selanjutnya membeberkan langkah-langkah yang akan maupun sudah dilaksanakan Pemprov Bali dalam menekan angka korupsi di Bali. Di antaranya, terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerapan Sistem Pemantauan Data Terintegrasi Transaksi Pajak Hotel dan Restoran Secara Elektronik di Provinsi Bali, yang telah ditindaklanjuti Pemkab/Pemkot se-Bali dengan menerbitkan Perbup/Perwali terkait kebijakan serupa.

“KPK memberikan asistensi terkait sistem ini, lagi satu bulannya Pemprov Bali sudah menetapkan Pergub yang ditindak lanjuti Pemkab/Pemkot. Tapi tatanan di tingkat kebijakan saja tidak cukup, karena yang terpenting yakni pada tingkat pelaksanaan, harus benar-benar sinkron, melaksanakan kegiatan berdasarkan aturan,” tegas Gubernur Koster. Guna membangun kebiasaan antikorupsi di masyarakat khususnya generasi muda, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali akan merancang sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal.

“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan, sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk mensuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan lokal. Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi, karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” jelas Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Awig-awig atau pararem yang saat ini masih tetap  ajeg dan memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat Bali pun menurut Gubernur Koster bisa pula diintegrasikan dalam upaya pencegahan korupsi. “Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan. Melalui Majelis Desa Adat yang baru dibentuk waktu ini bisa disusun dan diterbitkan awig-awig yang mengatur masyarakat Bali, baik yang sifatnya pencegahan maupun penindakan berupa sanksi,” pungkas Gubernur Koster seraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPK.

Sementara itu, Penasehat KPK Budi Santosa menjelaskan kegiatan roadshow  merupakan salah satu langkah KPK dalam melaksanakan tugasnya menekan angka korupsi di Indonesia melalui tindakan pencegahan dengan memberikan pembekalan dan pemahaman terkait korupsi kepada jajaran pemerintah daerah, dan swasta.

Permintaan roadshow KPK menurutnya mendapat antusias yang tinggi dari pemerintah daerah. Hal ini terbukti banyaknya permintaan  dari pemerintah lrovinsi, dan  kabupaten/kota se-Indonesia untuk dilibatkan dalam kegiatan ini. Hal ini dikarenakan roadshow dinilai mampu berguna bagi tindakan pencegahan korupsi.

Lebih jauh, ia menjelaskan baru bisa melaksanakan kegiatan di tiga provinsi. Yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.  Rencananya kegiatan akan dilaksanakan di 28 kabupaten/kota dari 33 Provinsi, selama 105 hari, dan panjang perjalanan sekitar 28 ribu km. Direncanakan tiba kembali di gedung Merah Putih Jakarta pada bulan Oktober depan. “Melihat perbandingan jumlah tenaga yang kami miliki yang hanya sekitar 1.700 orang dengan luas wilayah Indonesia, dan jumlah penduduk yang mencapai 261 juta. Hampir mustahil jika KPK bekerja sendiri. Untuk itu kami berusaha merangkul, KPK mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara kita,” terang Budi Santosa.

Di sisi lain, Sekda Dewa Indra dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, bisa mengingatkan semua pihak akan pentingnya upaya pembrantasan korupsi.  Pelaksanaan roadshow ini menurutnya juga relevan dengan tema peringatan HUT Provinsi Bali,  yakni “Kerja Tulus dan Lurus”. Hal ini tentunya adalah mencerminkan upaya pencegahan korupsi.

Melalui momentum ini, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat untuk membangun dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan masing-masing. Yang di mulai dari usia dini. “Mari kita tanamkan kepada generasi muda tentang nilai-nilai antikorupsi, sehingga adik-adik semua, generasi muda  pewaris bangsa bisa membangun mindset antikorupsi sejak dini,” kata Sekda Dewa Indra. Seusai acara pembukaan, acara roadshow dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha Cegah Korupsi (CEK) Kepada Komisi Advokasi Daerah (KAD) dan pelaku usaha yang dipimpin Sekda Dewa Made Indra di Wantilan UPT Taman Budaya. (ist)