Gubernur Koster: PLTS Atap Sejalan dengan Kebijakan Penyediaan Energi Baru dan Terbarukan di Bali

(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster turut meresmikan PLT Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Power Generation Unit, Denpasar, Senin (24/2/2020). Pengembangan dan pemasangan atap solar panel ini dilakukan di area perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 Kwp di PLTG Pemaron dan diperkirakan akan mampu memangkas nilai emisi hingga 41T CO₂.

Gubernur Bali menyatakan terima kasih atas peresmian pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali. Ini kebijakan yang sangat penting, yang harus dipahami lebih dahulu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Acara ini menyuarakan program dengan spirit baru yang sedang kami gaungkan di Bali. Selama 3 periode di DPR RI sering berdiskusi tentang penyediaan energi baru dan terbarukan. Setelah jadi Gubernur, lebih dalam lagi mempelajari nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur. Ternyata Bali punya nilai yang luar biasa, suatu filosofi yang sangat konkrit untuk dijalankan. Itulah yang saya jalankan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,” ujar Koster.

Hal tersebut bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala. Menjaga alam beserta isinya, supaya senantiasa suci dan bersih dan harmonis. Inilah filosofi dasarnya yang dituangkan dalam berbagai kebijakan yang tak hanya untuk memenuhi kebutuhan skala lokal, tapi juga bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang terbaik.

Menurut Koster, kebijakan tersebut antara lain kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik hingga pengolahan sampah berbasis sumber. Kebijakan-kebijakan ini mendapatkan apresiasi yang luas dari dalam dan luar negeri bahkan ada 5 duta besar yang datang langsung untuk menyampaikan apresiasinya untuk selanjutnya akan belajar bagaimana untuk bisa menerapkannya di negara masing-masing.

“Energi adalah kebutuhan vital kita. Harus bersih yang kita supply. Selama ini banyak yang menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan yang menghasilkan polusi udara. Maka saya berinisiatif untuk mengeluarkan suatu kebijakan Bali energi bersih dan Bali mandiri energi,” ujar Koster.

Kebutuhan energi Bali saat ini 350 MW datang dari Paiton, Jawa Timur. Sedangkan pembangkitknya masih menggunakan batubara. Padahal kebijakan di Bali ingin menggunakan energi baru terbarukan. Untuk itu dicanangkan kebijakan energi baru terbarukan, minimum dengan bahan bakar gas. “Maka pembangkit listrik yang menggunakan minyak dan batubara akan kami sudahi jika kami sudah siap. Harus diikuti arah kebijakan kami di Bali,” ujar Koster.

Ini juga sebagai pendukung citra pariwisata yang berkualitas, bukan pariwisata murahan. Respon negara luar saat ini sangat bagus. Fenomena sekarang, orang akan kembali ke sesuatu yang lebih sehat, sehingga paradigma ke depan arahnya akan menuju ke sana semua termasuk di sektor energi dan harus mampu menangkap arah fenomena ini menjadi satu kebijakan baru.

Di hilir, penggunaan kendaraan pun harus menggunakan energi bersih. Untuk itu telah dicanangkan pergub penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Sehingga akan mengurangi sepeda motor dengan BBM. Tak hanya itu, industrinya juga dikembangkan sehingga Bali bisa jadi produsen kendaraan listrik. “Kami akan tancap gas, segera kumpulkan semua bupati, hotel, supermarket, properti, untuk menginstruksikan penggunaan panel tenaga surya (rooftop) sebagai persyaratan. Saya akan gelar rakor untuk sosialisasi program ini dan mulai jalankan. Saya akan dukung penuh kebijakan ini, termasuk rencana solar cell di tol Bali Mandara. Tak hanya itu juga di lahan-lahan kosong, kantor pemerintahan, dll,” tegas Koster.

Pihaknya memohonkan rencana aksi konkrit untuk gerakan itu. Rencana ini akan dipercepat dalam waktu setahun hingga 2 tahun. Ini soal perubahan perilaku lama ke perilaku baru. “Saya punya keyakinan ini akan bisa. Konversi kayu bakar ke kompor gas saja bisa berjalan. Akan saya tegaskan terutama ke industri wisata, supaya Bali ini keren. Tidak hanya ramah lingkungan tapi juga efisien. Saya kira dari hulu hingga hilir bisa dijalankan di Bali dan Bali bisa jadi percontohan untuk daerah lainnya. 5 tahun kepemimpinan saya harus progresif penerapannya,” tegasnya.

Sementara itu Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengatakan Pergub No. 45 Tahun 2019 Provinsi Bali adalah langkah awal yang penting untuk mendukung program pemerintah di bidang energi baru terbarukan. Juga menjadi bagian dari kebijakan keberlangsungan di aspek lingkungan, sebagai komitmen nasional dan rangkaian aksi mitigasi iklim global.

Dijelaskan energi baru terbarukan di Indonesia baru mencapai 8,85 persen di tahun 2019 dan itu masih jauh dari target. Keberadaan energi baru terbarukan di Bali sangat penting artinya karena Bali adalah showcase Indonesia di mata dunia, dengan potensi yang sangat besar. Teknologi energi terbarukan sekarang sudah demikian berkembang, contohnay teknologi pembangkit listrik tenaga surya harganya sudah sedemikian terjangkau, hingga 5 sen per kWh, tidak semahal dahulu. Aplikasinya pun mudah, murah dan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat

Kondisi ini bisa jadi jalan yang lancar untuk kebijakan Gubernur Bali dan mari kita dukung bersama, bersinergi dengan PLN. Gerakan pemasangan solar cell akan menyasar terlebih dahulu gedung-gedung pemerintahan, rumah ibadah dengan kontribusi dari APBN. Sudah ada surat edaran kari kementrian ESDM untuk itu. Jika nantinya proyek ini berhasil, Bali pun bisa jadi produsen solar panel dan sekaligus menjadikan Bali sebagai center of excelent energi baru terbarukan di Indonesia. Hadir pula dalam acara tersebut, Dirut Indonesia Power M Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisaris PT Indonesia Power. (ist)