Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Tinjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud

(Baliekbis.com), Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati meninjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud di Kabupaten Gianyar pada, Jumat (Sukra Paing, Pahang) 10 Februari 2023 bersama Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, dan Panglingsir Puri Ubud.

Peninjauan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud yang dilakukan Gubernur Bali bertujuan untuk memastikan kualitas bangunan, setelah Pasar Ubud yang memiliki luas 15,462 M2 ini dibangun oleh PT. Bianglala Bali selaku Kontraktor Pelaksana yang memiliki nilai kontrak Rp. 92.531.466.000 dengan menghasilkan bangunan Lantai Basement yang dilengkapi oleh fasilitas Los Basah 71 Unit, Los Bapok 12 Unit, dan Toko Bapok 336 Unit. Kemudian memiliki bangunan Lantai 1 dengan mempunyai fasilitas Los Toko Seni 158 Unit dan Toko Pedagang 81 Unit serta memiliki bangunan Lantai 2 dengan mempunyai Los Toko Seni 286 Unit dan Toko Pedagang 70 Unit.

Gubernur Bali, Wayan Koster menilai Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud dari segi kapasitas memadai, dari sisi tampilan arsitekturnya sangat bagus mengandung budaya yang harmonis dengan suasana Ubud sebagai daerah yang betul-betul kuat terhadap kebudayaan Bali. Bentuk bangunannya yang memanjang memiliki space, dimana masing – masing kios-kios telah dirancang cukup memadai untuk pedagang tradisional di Ubud. “Saya kira ini pasar rakyat yang dikombinasikan secara tradisional dan juga modern sebagai kunjungan wisata. Untuk itu, Saya apresiasi gagasan dan kerja keras Bupati Gianyar dan ini akan menjadikan Ubud lebih bagus lagi,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang tercatat telah memfasilitasi pembangunan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud ke Pemerintah Pusat.

Mengakhiri peninjauannya, Gubernur Bali meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar supaya memberdayakan pedagang lokal di Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud dengan menjual produk lokal Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di Kabupaten Gianyar, karena produk lokal di Kabupaten Gianyar, khususnya Ubud sangat luar biasa. “Saya juga mengharapkan agar Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud di dalam operasionalnya nanti memanfaatkan transaksi keuangan berupa QRIS Bank BPD Bali,” tutup Murdaning Jagat Bali. (pem)