Gubernur Koster: APBD 2019 Defisit Rp 363 Miliar

(Baliekbis.com), Gubernur Wayan Koster menyampaikan rancangan APBD 2019 dalam rapat paripurna ke-9 dan ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2018 di DPRD Bali, Rabu (3/10). Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD 2019 direncanakan defisit 7,45% atau sebesar Rp 363,4 miliar lebih.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua IGB Alit Putra dan dihadiri Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda I Dewa Made Indra serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, secara umum Koster memberikan gambaran dalam RAPBD 2019 pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,8 triliun yang terdiri dari Rp 3,4 triliun pendapatan asli daerah dan dana perimbangan sebesar Rp 1,4 triliun.

Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp 5,2 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 3,4 triliun dan belanja langsung Rp 1,7 triliun. Sementara dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD 2019 telah direncanakan defisit sebesar 7,45% atau sebesar Rp 363,4 miliar lebih.

Lebih lanjut Koster mengatakan anggaran dalam RAPBD 2019 sudah diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan wajib yang juga telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menambahkan yang termasuk dalam prioritas adalah pangan, sandang dan papan, adat, agama, seni dan budaya serta pariwisata.

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Koster menyatakan telah menjadikan salah satu dari Program Legislasi Daerah Bidang Pariwisata yang termuat dalam Program Pembangunan Bali tahun 2018-2023 sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana.

Sebelumnya, ia juga telah memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi tentang pemanfaatan aset tanah yang strategis dengan bekerja sama dengan investor. Pada kesempatan itu, Koster mengapresiasi pandangan fraksi, namun menyatakan jika hingga saat ini Pemprov Bali belum pernah menyelenggarakn pemanfaatan aset dalam bentuk Built Operate Transfer (BOT) atau bangun Guna Serah (BGS). Menurutnya bentuk kerjasama dengan PT. Indonesia Tourism Development (ITDC) dan PT. Narendra Interpasifik Indonesia atas pemanfaatan tanah Pemprov seluas 39 hektar, serta kerjasama dengan PT Pacific Resort Buana Indonesia atas tanah seluas 1,8 hektar dalam kerjasama tersebut, telah diupayakan peningkatan pendapatan dengan melakukan amandemen LUDA (land utilization development agreement) dari US$ 8,85/m2/tahun menjadi US$ 12/m2/tahun.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus I Komang Nova Sewi Putra menyampaikan tanggapan terhadap pendapat kepala daerah terkait RAPERDA Inisiatif Dewan tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menyatakan keberadaan panti-panti tresna werdha di Bali masih terbatas, sehingga perlu dikembangkan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Selain itu demi lebih memperhatikan kesehatan para lansia, dewan sepakat mendorong pemerintah untuk lebih mengoptimalkan peranan puskesmas, santun lanjut usia dan Rumah Sakit Geriatri. Karena bagaimanapun juga ia berpendapat para lansia merupakan warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang. (sus)