Gedung OJK Bali-Nusra Diresmikan

(Baliekbis.com), Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) yang berlokasi di  Jalan Diponegoro Denpasar, Jumat (19/5/2017) diresmikan. Peresmian gedung OJK tersebut dihadiri Wagub Bali Drs. Ketut Sudikerta, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman Hadad serta jajaran perbankan di Bali. Wagub Sudikerta dalam sambutannya berharap  agar OJK terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang dinilai masih rendah melalui edukasi dan advokasi kepada semua kalangan secara menyeluruh. “Mudah-mudahan dengan kantor baru ini semangatnya lebih menggebu-gebu untuk melayani masyarakat,” harap Sudikerta.

Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman Hadad
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman Hadad

Rendahnya tingkat literasi keuangan dan ketercakupan masyarakat tentang akses keuangan menurut Sudikerta mengindikasikan bahwa pemahaman, kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan masih rendah. Untuk itu Wagub berharap OJK bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus meningkatkan akses layanan keuangan daerah khususnya bagi masyarakat dan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman Hadad menyatakan dengan adanya Kantor OJK perekonomian Bali akan semakin tumbuh dan berkembang.
“Perlu ada edukasi, literasi, pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan di masyarakat termasuk menyiapkan strategi perlindungan konsumen keuangan sebagai upaya melindungi konsumen jasa keuangan di Tanah Air,” ujarnya.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi dalam laporannya mengatakan kantor OJK berfungsi sebagai pelayanan jasa keuangan, juga sebagai ruang publik karena di gedung itu juga tersedia sarana edukasi keuangan untuk masyarakat dan UMKM. Dia menjelaskan, pada awal beroperasinya OJK masih menempati gedung Bank Indonesia. Seiring waktu, OJK bisa menempati gedung sendiri sejak 30 Mei 2016 dan baru Jumat (19/5/2017) diresmikan.

Dikatakan Zulmi, OJK memiliki tugas yang cukup strategis di daerah karena tidak hanya mengawasi perbankan, juga industri jasa keuangan lainnnya selain melakukan tugas edukasi dan perlindungan konsumen. Diakui saat ini literasi keuangan di Bali masih rendah yakni 37,45 persen tahun 2016. Sedangkan tingkat inklusi keuangan masyarakat di Bali mencapai 76 persen, angka ini lebih tinggi dari nasional yang mencapai 67,8 persen. (ist)