Gedung Eks Diskes dan Dispenda jadi Tempat Parkir dan Taman Bunga

(Baliekbis.com), Setelah lama tidak berfungsi karena pindah tempat, gedung eks (bekas) Kantor Dispenda  Kabupaten Gianyar yang berlokasi di jalan Manik akan dimanfaatkan sebagai taman bunga. Sementara, gedung eks Dinas Kesehatan yang berlokasi sebelah selatan RSUD Sanjiwani akan dimanfaatkan sebagai areal parkir. Pembongkaran gedung Dispenda dan Dinas Kesehatan sudah dimulai sejak pertengahan Mei 2018 dan berakhir pada 6 Juni 2018. Kini kedua areal yang berada di lokasi berbeda itu sudah rata dan tinggal menunggu pembangunan taman bunga dan parkir. Kepastian akan dialihfungsikannya area eks gedung Dispenda sebagai taman bunga dan eks gedung Dinas Kesehatan sebagai parkir, ditegaskan oleh  Sekda Made Gede Wisnu Wijaya yang ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (7/6) kemarin.

Dikatakan, pemanfaatan areal eks Dispenda seluas 300 m2 sebagai taman bunga, mengingat kondisi gedung yang sudah tua dan sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar. Selain itu, jika dibiarkan akan merusak keindahan pemandangan sekitar yang notabene masih berada di areal kantor Bupati Gianyar. “Untuk itu kami melakukan pembongkaran dan memanfaatkannya sebagai  taman bunga agar menambah lingkungan yang asri dan indah,” ujar Wisnu Wijaya. Sementara areal eks Dinas Kesehatan seluas 375 m2 di jalan Ciung Wanara akan dimanfaatkan sebagai areal parkir, mengingat RSUD Sanjiwani yang kini sudah memiliki gedung baru kesulitan akan lahan parkir.

“Pemanfaatan sebagai areal parkir juga didasarkan kebutuhan dari RSUD Sanjiwani. Selain itu memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” imbuh Wisnu Wijaya. Terkait kenapa areal eks Dispenda tidak dimanfaatkan untuk pembangunan Dinas Kesehatan yang statusnya saat ini ngontrak lahan, menurut pejabat asal Br, Teges Gianyar ini, pembangunan gedung Dinas Kesehatan saat ini sedang diupayakan di kawasan Desa Buruan. Data yang dihimpun di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar,  ada 2 bangunan yang dibongkar pada areal eks Dispenda. Sementara 1 bangunan berlantai dua eks Dinas Kesehatan. “Pembongkaran dilakukan oleh pihak pemenang lelang. Total keseluruhan hasil penjualan bongkaran bangunan senilai Rp. 35 juta,” terang  Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar I Made Arianta. (ngr)