Firlie Ganinduto: Peningkatan Pemahaman Fintech Mampu Kurangi Praktek Pinjol Ilegal

Konsisten sejak 2019, Regulator dan Asosiasi Industri kembali menggelar Indonesia Fintech Summit yang merupakan program unggulan Bulan Fintech Nasional/National Fintech Month (BFN) 2022.

(Baliekbis.com), Makin meningkatnya pemahaman masyarakat tentang fintech atau keuangan digital selain akan membantu masyarakat untuk mencapai inklusi keuangan, memberi akses ke produk perbankan dan keuangan lainnya juga sekaligus bisa menghindari pinjol Ilegal yang sangat beresiko.

“Karena itu selama sebulan penuh melalui program ‘Bulan Fintech Nasional’ ini kita akan melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman fintech ini,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal II Dewan Pengurus Harian Asosiasi Fintech (Aftec) Indonesia Firlie Ganinduto, pada acara 4th Indonesia Fintech Summit 4th IFS 2022, Kamis (10/11) di Kuta.

Kegiatan yang diselenggarakan ini akan berlangsung dua hari hingga Jumat (11/11).
Indonesia Fintech Summit bertujuan mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk membahas strategi atau aksi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, sekarang dengan fintech bisa menjangkau warga lebih luas, membantu lembaga keuangan untuk lebih baik lagi melayani masyarakat. “Dengan teknologi fintech, kegiatan bisa dari rumah, tidak harus ke bank, jadi bikin mudah,” jelasnya.

Firlie mengakui saat ini literasi masih rendah, baru sekitar 48 persen. Ini karena teknologi (fintech) relatif masih baru sehingga perlu sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan transisi teknologi. “Kita harap dengan edukasi ini angkanya bisa meningkat. Di Indonesia Fintech Summit ini kita lakukan suatu edukasi dan akan berlangsung selama satu bulan. Jadi bulan fintech nasional kita buka di Bali pada 11 November dan ditutup di Yogyakarta, pada 12 Desember,” jelasnya.

Menurutnya, dengan smartphone warga dapat mengakses produk-produk keuangan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang sebelumnya hanya dapat dijangkau bank dengan cabang-cabang di daerah tertentu yang memiliki keterbatasan geografi. Sekarang dengan fintech bisa menjangkau masyarakat lebih luas, juga dapat memberikan teknologi pelayanan khusus untuk membantu masyarakat dan lembaga keuangan untuk lebih baik lagi melayani masyarakat.

“Jadi kita lakukan edukasi, event ini dilakukan selama 1 bulan. Dalam sebulan ini akan dilakukan berbagai macam aktivitas dari anggota kita sebanyak 350. Kita bersama-sama menjalankan program literasi atau edukasi kepada masyarakat tentang fintech sehingga lebih paham.

Firlie juga mengingatkan perlunya kehati-hatian pengguna terutama dalam membedakan produk legal dan ilegal. Melalui cek fintech masyarakat bisa mendapatkan informasi valid soal fintech legal, termasuk tips dan trik untuk meminjam, risikonya dan kemampuan bayarnya. (bas)