FH Unud Implementasikan MBKM Sesuai Kebijakan Lembaga

(Baliekbis.com), Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada hari Kamis, 17 Maret 2022, secara daring melalui Webex Meeting.

Sosialisasi diikuti 200 peserta, dihadiri Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH Unud, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Udayana, Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, Ketua Tim MBKM, Tim MBKM, Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum Universitas Udayana, BEM FH Unud dan mahasiswa/mahasiswi FH Unud.

Diawali pemaparan terkait Kebijakan Umum MBKM FH Unud oleh Kooprodi S1 FH Unud menyampaikan secara umum terkait aturan MBKM, pengambilan kebijakan terkait MBKM di berbagai institusi mulai dari nasional hingga daerah, kaitan MBKM dengan output dan kebijakan MBKM pada Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Turut juga ditekankan bahwa MBKM merupakan kebijakan pusat yang sedang berusaha dilaksanakan sekuat tenaga oleh tim agar dapat diimplementasikan dengan baik. Dilanjutkan dengan paparan terkait Pelaksanaan MBKM FH Umud 2022 oleh Cokorda Dalem Dahana yang menyampaikan terkait esensi, tujuan, manfaat, bentuk kegiatan MBKM sebagai program nasional.

Terkait dengan substansi, pembelajaran dalam MBKM tidak sama dengan perkuliahan regular (mahasiswa dikenalkan pada dunia kerja di MBKM). Bentuk kegiatan dapat berupa pengenalan organisasi, sistem administrasi, tata kerja, tugas pokok dan fungsi lembaga, aspek hukum kelembagaan, inventarisasi permasalahan, pemecahan masalah di lembaga, kepemimpinan, kerjasama dan tentang sikap kerja.

“Hal terpenting adalah kita harus saling percaya karena kita merupakan satu tim untuk mensukseskan program MBKM,” ucapnya.

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas705-Sosialisasi-Merdeka-Belajar-Kampus-Merdeka-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana.html