Festival Agribisnis 2019, Upaya Angkat Produk Petani Bali

(Baliekbis.com),Pemprov Bali akan melaksanakan Festival Agribisnis Provinsi Bali Tahun 2019 mulai tanggal 3-6 Oktober 2019 di lapangan timur Monumen Banjra Sandhi Renon.

“Festival ini dalam rangka mempromosikan dan memfasilitasi pemasaran produk pertanian kelompok-kelompok tani Bali serta sebagai salah satu bentuk inisiasi Peraturan Gubernur Bali Nomor: 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ujar Kadis TPHBUN Bali Ir. IB Wisnuardhana,MSi. usai technical meeting, Senin (30/9/2019).

Dikatakan ajang ini bertujuan mempromosikan dan memasarkan produk-produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan baik bentuk segar maupun olahan yang diproduksi petani Bali kepada masyarakat Bali dan pengguna produk-produk pertanian.

Festival dengan tema “Cintai Produk Dalam Negeri, Gunakan Produksi Daerah Sendiri”, diikuti oleh Dinas Pertanian/Perkebunan Kab./Kota se Bali dan oleh kelompok-kelompok tani binaan serta pelaku-pelaku usaha pertanian Bali dengan jumlah stand lebih dari 40 unit.

Di samping mendisplay produk segar dan olahan unggulan petani Bali, pada acara festival agribisnis juga dirangkai Lomba Gebogan menggunakan buah-buahan lokal Bali, Lomba merangkai bunga,
Lomba makan buah,
Lomba carving buah, dan kegiatan yang berkaitan dengan kampanye Cinta Produk Pertanian Lokal Bali.

Menurut Ir. Wisnuardhana, pada pembukaan Festival Agribisnis juga diundang PHRI Provinsi dan Kab./Kota se Bali, Bali Hotel Asosiasi, Asosiasi Pedagang Retail (ASPRINDO), Asosiasi Katering, ITDC, Asosiasi Agro Wisata Bali, MUDP dan yang terkait dengan pelaksanaan Pergub Nomor : 99 Tahun 2018 serta peserta lain dengan jumlah lebih dari 700 orang.

Pembukaan menurut rencana dihadiri oleh Gubernur Bali, dimana pada saat pembukaan juga dikaitkan dengan penyerahan hadiah lomba gebogan dan penyerahan bantuan bibit oleh Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Juga penyerahan penghargaan kepada petani berprestasi,
penyerahan sertifikat organik kepada beberapa kelompok tani dan penandatanganan MoU Kemitraan pemasaran antara kelompok tani dengan pengguna produk.

Sebagaimana diketahui Pemprov Bali dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru telah menerbitkan Pergub Nomor : 99 Tahun 2018 sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pembudidaya ikan/nelayan dan pengrajin industry lokal Bali.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Festival Agribisnis ini, produk-produk unggulan Bali dapat lebih dikenal, ada kontak bisnis antara petani dan pengguna sehingga pemasaran produk-produk petani Bali dapat lebih ditingkatkan.

Juga ditekankan pada saat Festival Agribisnis tidak diperkenankan mengunakan bahan-bahan plastik, papan nama stand diseragamkan dan berisi tulisan Bali dan peserta harus berbusana adat. (dwi)