Dua Pembawa Miras Cap Tikus Dibekuk

(Baliekbis.com),Dua warga pembawa miras cap Tikus, dibekuk pertugas, Sabtu (8/6/2019) sore di Pelabuhan Fery Kel. Bastiong Kec.Kota Tarnate Selatan.

Keduanya diamankan Danpos Pel. Fery Bripka Syahrir saat baru turun dari Kapal KMP Mutiara Ferindo VIII. Kedua pelaku yakni Firdan (25 tahun), alamat Kel.Jambula dan Iskarnain (24 tahun) dari Jambula.

Penangkapan tersebut pada saat petugas mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Mutiara Ferindo VIII dari Pel. Sofifi Dengan tujuan Pel. Bastiong Ternate.

Dari razia, petugas berhasil menemukan 2 jeriken ukuran 5 liter dan 1 tas gendong warna hitam setelah diperiksa ternyata isinya tas dan jeriken tersebut berisi miras jenis cap Tikus. Barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan. (udi)