Dua Pekan, 835 Pelanggar Terjaring

(Baliekbis.com), Satlantas Polres Buleleng menjaring 835 pelanggar selama Operasi Patuh Agung (OPA) 2017 di wilayah hukum Polres Buleleng. OPA tersebut juga menyita sebanyak 200 kendaraan. 

Selama berlangsungnya OPA, penyumbang pelanggar lalu lintas terbanyak masih disumbangkan dari kalangan pelajar. 
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K saat dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa pelanggar yang terjaring selama ini banyak disumbangkan oleh pelajar termasuk penyumbang terbanyak angka kecelakaan.
“Selama dua pekan sejak 9 sampai 22 Mei, dalam Operasi Patuh Agung, tercatat 835 pengendara terkena tilang dan 3 orang diberikan teguran simpatik. Dari itu, polisi menyita 121 SIM, 514 STNK dan 200 kendaraan. Terbanyak kalangan pelajar,” terang AKP Adi, Selasa (23/5).
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran rendahnya kesadaran para pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami berharap tindakan tilang ini akan memberikan efek jera, sehingga pelajar tersebut memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari,” tukasnya. (ist)