Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt. Jabat Kepala BBPOM di Denpasar

(Baliekbis.com), Sesuai dengan amanat Surat Keputusan Kepala Badan POM, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt. dilantik menjadi Kepala BBPOM di Denpasar. Serah terima jabatan Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Jumat (31/12) di kantor setempat.

Serah terima dihadiri kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di antaranya Irwasda Kepolisian Daerah Bali, Korwas PPNS Kepolisian Daerah Bali, Direktur Reserse Kriminal Khusus Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Bali, Kepala Dinas Koperasi UKM Prov. Bali, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia PD Bali, Ketua GP Farmasi, Ketua Perkosmi Bali, Ketua GP Jamu Bali, Ombudsman Bali dan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali.

Apresiasi atas kehadiran OPD yang berkomitmen untuk bersinergi dengan Balai Besar POM di Denpasar untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan POM yang mempunyai peranan penting sebagai perpanjangan tangan Badan POM di Provinsi Bali yaitu melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan produk terapetik, narkotika, psikotropika, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, dan makanan.

Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Balai Besar POM di Denpasar merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market. Jaminan Keamanan Obat dan Makanan akan tercapai melalui sinergisme pengawasan tiga lapis yaitu pengawasan oleh pemerintah, produsen dan konsumen.

Disampaikan pula, BBPOM di Denpasar senantiasa melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan, sehingga UMKM dapat berkembang dan mendapatkan Izin Edar serta meningkatkan daya saing bangsa.

Pada Tahun 2021 ini BBPOM di Denpasar telah memperoleh penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat Pelayanan Prima dari Badan POM, dan saat ini sedang berproses menunggu hasil penilaian dari KemenPan RB. Semoga memperoleh predikat Pelayanan Prima.
Sinergi Organisasi Pemerintah Daerah, organisasi profesi dan asosiasi pelaku usaha serta masyarakat di seluruh Bali akan sangat membantu dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Mari bersinergi dan berkolaborasi. (eka)