DPRD Sepakat dengan Sejumlah Raperda yang Dirancang Gubernur Koster

(Baliekbis.com), DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat dan mengapresiasi beberapa Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap sejumlah Raperda di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (6/11).

Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan siang itu di antaranya tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggran 2020, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali tahun 2019-2039, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Pada acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan para pejabat teras di lingkungan Pemprov Bali itu, sebagian besar fraksi menyatakan sepakat dengan postur APBD 2020 yang telah dirancang oleh pemerintah.

Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan Tjokorda Gede Agung SSos menyatakan, terkait dengan instrumen pendapatan dalam perubahan APBD khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), seluruh fraksi sangat mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur Bali yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Bali. RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 6.605 triliun termasuk DAK, dipandang sudah proposional dengan belanja daerah sebesar Rp 7,1 triliun.

Sementara Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra SE meminta pemerintah memperhatikan PAD 2020 yang turun Rp 310 juta dari PAD Perubahan APBD tahun 2019, dari Rp 3.762,78 menjadi Rp 3.762,474. “Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur mengusahakan meningkatkan pos-pos PAD seperti: PBBKB, Retribusi Perizinan Tertentu, Hasil Pengelolalaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ataupun lain-lain PAD yang sah, sehingga postur RAPBD tahun 2020 minimal sama dengan Perubahan APBD Tahun 2019,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDIP yang mengharapkan perlunya dilakukan optimalisasi pengembangan potensi pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta potensi aset daerah dan sumber pendapatan lainnya.

Sementara mengenai peningkatan Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah, DPRD sangat mendukung kebijakan Gubernur Koster yang menggunakan DAK untuk keperluan membiayai program-program unggulan.

Kebijakan keuangan Gubernur Bali yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah peningkatan pos-pos anggaran untuk kegiatan prioritas, seperti di bidang pendidikan sebesar 29,97%, kesehatan sebesar 11,85% serta bidang lainnya seperti pangan, infrastruktur, serta pariwisata dan budaya. DPRD berharap melalui peningkatan anggaran tersebut semakin mempermudah tercapainya visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sementara Fraksi Nasdem–Hanura–PSI seperti yang dibacakan oleh Grace Anastasia Surya Widjaja menekankan pentingnya pemerintah untuk terobosan yang baru ataupun inovatif guna mendukung upaya kemandirian daerah, seperti mengelola aset-aset daerah, pengelolaan kekayaan daerah terutama tanah dan sumber pendapatan lainnya serta penyertaan modal di perusahaan daerah, untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039 mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari fraksi-fraksi. Karena ini merupakan langkah serius dalam mewujudkan akselerasi pembangunan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. “Langkah, ide dan gagasan yang inovatif ini perlu mendapat tempat yang nantinya memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat Bali,” ujar Grace Anastasia dari Fraksi Nasdem-Hanura-PSI.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Golkar, sekaligus menekankan jika pembangunan industri ini benar-benar harus dapat dinikmati oleh masyarakat Bali. Untuk mendukung Raperda tersebut, Fraksi PDIP pun memandang perlunya pengembangan dan pemberdayaan secara kreatif dan inovatif pembangunan industri di Bali.

Hal lain yang menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Seluruh fraksi di DPRD sepakat menyatakan  pentingnya Raperda tersebut. Karena kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan hak mendapat perlidungan hukum harus ditegakkan.

“Langkah daripada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat merupakan salah satu cara untuk mewujudkan keadilan dengan jalan memberikan perlindungan bagi masyarakat agar hak-haknya terpenuhi atau disebut acces to law and justice bagi masyarakat miskin,” jelas I Wayan Rawan Atmaja dari Fraksi Golkar.

Hal senada juga dilontarkan untuk Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurut DPRD, dengan menambah penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 225 miliar, maka Pemprov Bali akan menjadi pemilik saham pertama yaitu 51% dengan nilai Rp 839.912 miliar.

“Penambahan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, sembari menambahkan, begitu juga dengan penambahan modal sekitar Rp 10 miliar pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. (ist)