DPRD Karangasem Terima Aspirasi Pedagang Pasar

(Baliekbis.com), Anggota komisi II DPRD Kangasem dari Fraksi Partai Nasdem, Made Juwita menerima aspirasi dari masyarakat terkait persolan penertiban pedagang pasar yang dirasakan mengganggu ketertiban jalan umum.  “Penyaluran aspirasi pedagang pasar ini diterima di aula UKM Center,” ujar Juwita, Kamis (8/2).

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem bertujuan melakukan penertiban pedagang pasar pada subuh, namun pedagang pasar tidak rela untuk ditertibkan. Padahal penertiban ini untuk mengantisipasi kemacetan, dan dilakukan karena dirasakan mengganggu ketertiban umum yaitu jalan raya. “Ini demi kebaikan bersama, bukan semata-mata untuk kepentingan sesaat,” terangnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak belum ada kesepakatan sehigga kami di DPRD Karangasem dari Fraksi Partai Nasdem dan PKS akan bersurat ke Pemkab Karangasem untuk bisa menunda penertiban sampai batas waktu yang ditentukan nantinya. ” Apapun saran dan masukan dari pedagang pasar sepenuhnya diterima dengan baik, sebab ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat,” ucapnya. Kemudian, dari sisi pedagang pasar sendiri bila nantinya dilakukan penertiban, mereka meminta kepada Pemkab Karangasem agar dibuatkan tempat yang layak untuk bisa berjualan.

Karena dari penghasilan berjulan para pedagang pasar ini dirasakan bisa menunjang kebutuhan hidup perekonomian mereka. “Pemkab Karangasem juga musti memperhatikan hal tersebut, jangan sampai nantinya terjadi tumpang tindih, sebab harus diperhatikan juga penghasilan masyarakat kecil terutamanya masyarakat pedagang pasar,” imbuhnya. Ditambahkan, pihaknya dari Fraksi Partai Nasdem di DPRD Karangasem akan sepenuhnya berbuat untuk kepentingan masyarakat. “Ini murni dari hati nurani, dan apa yang memang menjadi kebutuhan masyarakat seperti masyarakat pedagang pasar ini sepenuhnya akan didukung. Pemkab Karangasem harus bisa memahami hal itu,” tambahnya. (sus)