DPRD Gianyar Tetapkan Ranperda APBD TA 2018 Menjadi Perda

(Baliekbis.com), Setelah melalui beberapa kali proses pembahasan, DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta, Senin, (27/11). Sebelumnya, dalam pandangan lembaga DPRD Kabupaten Gianyar dibacakan Wakil Ketua DPRD, I Ketut Jata, SH menyampaikan, pengalokasian Anggaran Belanja Daerah dilakukan sesuai dengan skala prioritas, dapat mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal, peningkatan daya saing daerah, serta dijadikan alat ukur kinerja bagi Pemerintah Daerah, sehingga tercipat pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Beberapa catatan disampaikan dalam padangan tersebut, antara lain, aspek pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah tahun anggaran 2018, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan cara pemanfaatan dukungan teknologi informasi terpadu. Begitu juga peningkatan akurasi data dan perbaikan system pelayanan, penyesuaian dasar hukum bagi pengenaan pajak dan retdibusi. Dalam penerapan Pajak Online disamping tetap menggali potensi dengan cara meningkatkan dan eksentensi sumber – sumber PAD juga memaksimalkan kerjasama dengan pihak – pihak terkait.
Dari aspek belanja daerah, penyusunan APBD diarahkan terutama untuk mendukung sasaran dan program prioritas pembanguan yang di rumuskan RKPD sesuai program dan kegiatan yang disusulkan melalui Musrenbang. Hal ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Visi Misi Pemerintah Daerah dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan insfrastruktur jalan dan jembatan, irigasi, air bersih, penguatan pertanian, ketahan pangan, peningkatan kreatifitas masyarakat, industry kecil, koperasi dan UKM. Begitu juga untuk terciptanya layanan masyarakat Gianyar dalam bidang kesehatan, bagi masyarakat opname di kelas III dan Puskesmas dapat layanan gratis diusulkan tidak hanya rawat inap tetapi juga rawat jalan. Bupati Gianyar, A A Gde Agung Bharata dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Gianyar karena telah mencurahkan seluruh perhatian dan pemikirannya secara profesional terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Angaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda. Hal ini sebagai bukti, adanya peningkatan kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif dalam penentuan kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program – program prioritas yang sungguh – sungguh berpihak kepada masyarakat. Sementara itu Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra seusai sidang mengatakan, yang penting dari ditetapkannya Ranperda APBD menjadi Perda yakni banyak terobosan – terobosan program yang perlu diketahui oleh masyarakat. Baik dibidang kesehatan dengan program jaminan kesehatan termasuk perbaikan insfrastruktur kesehatan, revitalisasi pasar, program KUR 6 % untuk UMKM. Sedangkan di bidang pendidikan adanya perbaikan insfrastruktur, termasuk menyiapkan kelas, kurikulum dan kesejahteraan guru itu sendiri. “Banyak terobosan – terobosan baru yang menyentuh langsung ke masyarakat. Seperti Program Jaminan Kesehatan, revitalisasi pasar, program KUR 6% UMKM, serta insfrastruktur pendidikan. Itu menjadi program prioritas,” ujar Mahayastra. (set)