DPRD Gianyar Sampaikan Rekomendasi Tekait LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2018

(Baliekbis.com), Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar tahun Anggaran 2018 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Kamis (11/4). Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kab. Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan sesuai dengan Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 06 tahun 2019 tentang rekomendasi DPRD Kab. Gianyar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan rapat paripurna DPRD Kab. Gianyar tanggal 10 Maret 2019, sepakat menerima laporan hasil kerja panitia khusus pembahasan dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gianyar tahun Anggaran 2018, yang sekaligus disetujui sebagai Rekomendasi DPRD Kab. Gianyar. Hanya saja menurut Tagel Winarta ada beberapa catatan khusus yang diberikan oleh DPRD Gianyar terkait LKPJ tersebut.

Catatan-catatan strategis menurut Tagel Winarta berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

“ Catatan- catatan strategis ini penting untuk perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintah di masa yang akan datang,” tegas Tagel Winarta. Sementara itu rekomendasi  DPRD Gianyar atas LKPJ Bupati Gianyar tahun anggaran 2018 dibacakan oleh Wakil ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata. Pada rekomendasi tersebut, DPRD Gianyar menggarisbawahi tentang pengelolaan pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 2.052.000.099.096,45 , pengelolaan pendapatan daerah tahun 2018 secara umum sesuai yang terealisasi sebesar Rp.1.949.430.714.600,04 (95,00%). Untuk itu upaya peningkatan pendapatan daerah, DPRD Gianyar memberikan catatan, dilihat dari perbandingan realisasi  pendapatan daerah dengan dana perimbangan tahun 2018, realisasi penerimaan PAD sebesar Rp. 770.204.849.840,88 (95,58%) sedangkan realisasi dana perimbangan sebesar Rp.928.953.907.563,00 (98,73%) ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah secara factual masih menunjukkan adanya ketergantungan anggaran kepada pemerintah pusat. Khusus untuk pencapaian PAD diharapkan dimasa yang akan datang pihak eksekutif lebih giat lagi menggali potensi PAD terutama menumbuhkan investasi dan pengembangan sektor ekonomi baru.

Ketut Jata juga memaparkan, untuk bidang kesehatan, diharapkan pemerintah daerah agar menyusun program di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan menciptakan program spesifik untuk meningkatkan pelayanan RS berkualitas. Sedangkan untuk bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah agar selalu memperhatikan tenaga kerja produktif melalui program peningkatan kesempatan kerja melalui penyebarluasan bursa kerja online. Sedangkan di bidang  pertanian ataupun perikanan dan kelautan  menurut I Ketut Jata agar pemerintah lebih mengoptimalkan penyuluhan dan pendampingan serta meningkatkan mutu SDM dengan mengadakan pelatihan-pelatihan. Sementara itu Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi rekomendasi dari DPRD Gianyar terkait LKPJ BUpati Gianyar tahun Anggaran 2018 mengucapkan banyak terimakasih atas masukan yang telah diberikan. Banyak hal yang menjadi catatan dari DPRD yang akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan kedepannya. (eni)