DPRD Buleleng Lantik Wirsana Gantikan Sumardana

(Baliekbis.com), Setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Made Mangku Pastika nomor 717/01-A/HK/2017 tertanggal 14 Pebruari 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2014-2019 akhirnya Ketut Wirsana SH, resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng menggantikan Ketut Sumerdana SH. MH.

Dalam pengambilan sumpah yang dilakukan itu sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Hanura nomor A/597/DPP-HANURA/IX/2016 tertanggal 22 September 2016 tentang persetujuan Penggantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dansurat DPC Partai HANURA NO : 014/DPC-HANURA/EXT/IX/2016 tertanggal 29 September 2016 prihal penggantian wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng dari Fraksi Partai Hanura.

Wirsana dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua PN Singaraja dalam rapat paripurna istimewa DPRD Buleleng yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, 20 Maret.

Menurut Ketua Fraksi Hanura, Wayan Artha saat dikonfirmasi usai pelantikan dirinya mengatakan dimana pergantian jabatan wakil ketua dewan keputusan induk partai yang wajib untuk dijalankan. Selain itu, proses politik dan persyaratan administrasi oleh kesekretariatan dewan sudah lengkap, sehingga pergantian ini legal tanpa ada unsure suka atau tidak suka terhadap pimpinan dewan. “Dalam pergantian ini merupakan perintah partai yang harus dijalankan makanya harus dilakukan dengan cepat,” katanya.

Terkait pengisian jabatan Ketua Komisi IV yang ditinggakan oleh Ketut Wirsana, Artha menyatakan DPD Hanura Bali sudah mengeluarkan surat untuk mengusulkan nama kader yang ditunjuk mengisi jabatan ketua komisi agar tidak lama lowong. DPD Hanura Bali langsung menunjuk Gede Wisnaya Wisna untuk memangku jabatan Ketua Komisi IV.

Selanjutnya, Sumardhana telah digantikan dan ditugaskan sebagai anggota biasa bergabung di Komisi III yang sebelumnya diduduki oleh Wisnaya Wisna. Usulan DPD Hanura Bali itu sebagai langkah cepat agar tidak sampai terjadi kekosongan jabatan alat kelengkapan dewan terlalu lama.

Setelah masa jabatan berjalan dua setengah tahun sesuai aturan tata tertib DPRD Buleleng baru akan melakukan rotasi alat kelengkapan dewan melalui proses pemilihan atau kesepakatan. “Agar tidak terlalu lama lowong partai sudah menunjuk kader yang menjadi ketua komisi dan termasuk Pak Sumerdhana ditugaskan untuk bergabung di Komisi III karena Pak Wisanaya Wisna kini ditarik untuk menjadi Ketua Komisi IV,” jelasnya. (ist)