DPRD Bali Dukung “Parlemen Digital”

(Baliekbis.com), Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyambut baik program “Parlemen Digital” dalam era keterbukaan informasi yang berkembang secara global. “Ada gagasan dari Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali I Made Rentin AP, M.Si, yang sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) di BPSDM Provinsi Bali. Saya dukung karena langkah ini sangat baik di tengah kemajuan era globalisasi,” kata Adi Wiryatama di Denpasar, Selasa (11/7/2017).

Ia mengatakan era keterbukaan tersebut dimasukkan dalam program “Parlemen Digital” ini sangat baik. Jadi, rakyat bisa mengakses langsung apa yang kami kerjakan. “Intinya, yang kami laksanakan di DPRD ini berkaitan dengan produk apapun sesuai dengan keinginan masyarakat, jadi kami akan membuat program itu sesuai dengan keinginan warga masyarakat,” ujarnya. Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry mengatakan dengan berkembangnya teknologi informasi, maka semua sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang kehumasan harus mengikuti dalam bentuk inovasi, agar informasi dan misi yang disampaikan itu sampai kepada seluruh masyarakat bukan hanya di internal DPRD Bali.

“Jadi kami menyambut baik atas inovasi yang akan dilakukan di DPRD Bali,” kata politikus Partai Golkar ini. Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Made Rentin AP, MSi mengatakan layanan program “Parlemen Digital” ini menjadi syarat kelulusan Diklatpim tersebut. Ia mengatakan “Parlemen Digital” merupakan terobosan dalam proses pendewasaan demokrasi di Indonesia, yang memiliki visi transparansi dan partisipasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa publik berhak mengetahui berbagai hal termasuk proses pembahasan kebijakan di daerah. (ist)