DPMD Denpasar Samakan Cara Pandang Pengelolaan

(Baliekbis.com), Pasar Tradisional atau pasar desa dengan kebradaan di Kota Denpasar terus mendapatkan perhatian Pemkot Denpasar. Tidak saja sebatas pada program revitalisasi pasar yang hingga saat ini tercatat 28 pasar yang telah direvitalisasi, namun juga menjadi sinergitas program dalam pemberdayaan pengelolaa pasar desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar pada Kamis (28/9) menggelar Pemberdayaan Bagi Pengelola Pasar Desa yang dibuka secara resmi Kepada DPMD I.B Alit Wiradana di kantor setempat. Diikuti 30 orang pengelola dan kepala pasar se-Kota Denpasar dengan pelaksanaan pemberdayaan melibatkan narasumber DPMD Provinsi Bali, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, dan Forum Pengelola Pasar Desa.   

“Revitalisasi pasar desa yang dilaksnakan secara berkesinmabungan tidak saj dari segi fisik, namun juga penting dilakukan revitalisasi sumber daya manusia dari pengelola dan pedagang pasar itu sendiri,’ ujar I.B Alit Wiradana. Lebih lanjut Alit Wiradana didampingi Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasayarakat Desa DPMD Denpasar Ni Made Puspita Sari mengatakan dalam pemberdayaan pengelola dan kepala pasar ini mampu menyamakan persepsi dalam pengelolaan pasar desa. Disamping itu menambah wawasan pengetahuan serta dapat memotivasi tata kelola dan tata laksana pasar desa, sehinga pasar mampu dikelola secara profesional. Dari program pemberdayaan ini tak terlepas dari keberadaan pasar desa sebagai pusat pertukaran barang dan jasa, pusat informasi dan komunikasi harga, kualitas produksi desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam pemberdayaan ini pihaknya juga melibatkan BBPOM Denpasar berkaitan dengan bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan. “Pelaksanaa pemberdayaan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 28-29 September mendatang. Dan diharapkan para pengelolaa dapat berinteraksi dan berdiskusi dalam peningkatan pengelolaan pasar,” ujarnya

Ni Komang Sri Suarthini Kasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masayarakat DPMD Provinsi Bali selaku narasumber mengatakan jumlah data pasar desa se-Provinsi Bali per Desember 2016 sebanyak 274 pasar. Di Kota Denpasar terdapat 37 pasar desa dengan peningkatan profesinolisme pengelola pasar telah dilakukan. Ia mengatakan penerapan manajemen pasar tradisional lewat visi mewujudkan pasar desa yang berbasis budaya, kreatif dengan semngat kebersamaan sebagai sarana unggulan penggerak ekonomi pedesaan. Sementara dalam misi diantaranya menumbuhkan semangat kegotong royongan masyarakat dan menggerakan semangat kemandirian ekonomi. Suarthini juga menekankan paada tugas dan fungsi pengelola pasar desa yakni melaksanakan kegiatan pelayanan, keamanan dan ketertiban, kebersihan, administrasi, pungutan dan pelaporan.

Sementara Ketua FPPD Denpasar I Nyoman Suwarta mengatakan saat ini pasar desa telah masuk dalam SNI Pasar Rakyat meliputi revitalisasi fisik, pengelolaan pasar rakyat dan meberdayakan komunitas pasar rakyat. Sehingga di Kota Denpasar telah melaksanakan Satndar Operasional Prosedur pengelola pasar. meliputi memberikan gambaran umum tentang tata cara pengelolaan pasar tradisional. Namun panduan ini juga harus disesuaikan dengan kondisi dan keadaan di pasar itu sendiri. “Kami mengucapkan terimkasih kepada Pemkot Denpasar yang telah memfasilitasi pelatihan dan pemberdayan pengelola pasar desa, sehingga kita mampu melakukan penyaamaan persepsi dalam pengelolaan pasar desa,” ujarnya. (Pur)