DPD PDI Perjuangan Bali Laporkan Penyebaran Berita Bohong terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

(Baliekbis.com), Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Bali dan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (14/9) pukul 09.00 WITA secara serentak mendatangi Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota se Bali untuk melaporkan dan agar mengusut tuntas akun-akun yang diduga menyebarkan berita bohong terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Kami berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) tersebut,” ujar Pengurus DPD PDI Perjuangan Bali Bidang Kaderisasi Made Suparta didampingi Tim saat melapor ke Polda Bali, Selasa (14/9).

Kedatangan jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Bali di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut diterima Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho beserta jajaran.

Made Suparta

Suparta menjelaskan dugaan penyebaran berita atau informasi bohong itu seluruhnya ada 12 akun twitter. Dalam pemberitaan disebutkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia. “Ini jelas tidak benar. Pasalnya Ibu Ketua Umum masih sehat walafiat. Ini cara yang tidak elok, tidak berbudaya dan kasar. Kita berharap dengan diungkap kasus ini jadi jelas, ada apa di balik itu,” tegas Suparta.

Perbuatan tersebut tambah Suparta merupakan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Perbuatan tersebut jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Perbuatan ini sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonsia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput,” tambah Suparta yang juga Anggota DPRD Bali ini.

Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut yang telah menyampaikan berita/informasi bohong (hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan. Karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia, khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun media/jaringan elektronik lainnya.

“Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan hal ini ke depan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik,” tegas Suparta. (ist)