DP3AP2KB Gianyar Latih Tenaga Pendidik yang Ramah Anak

(Baliekbis.com), Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak, dimana sepertiga waktu mereka dihabiskan di sekolah. Selama mereka berada disekolah tentu yang bertanggungjawab adalah guru. Yang menjadi pertanyaan saat ini, sudahkah para guru memenuhi kualitas sebagai seorang pendidik yang mampu menjamin dan memberikan perlindungan pada siswa selama mereka berada di sekolah. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar, Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu,MT, saat membuka Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi tenaga pendidik, di Ruang Rapat Kantor Bappeda dan Litbang Kab. Gianyar, Senin (24/9).

Seperti kita ketahui beberapa tahun belakangan ini cukup sering terjadi tindakan kejahatan terhadap anak dilingkungan sekolah, apakah itu pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun tindakan bullying yang dilakukan antara siswa sekolah. Padahal sekolah adalah tempat teramat kedua bagi anak-anak selain lingkungan keluarga mereka. Salah satu faktor terpenting yang bisa mencegah terjadinya tindakan semacam itu disekolah,  menurut Kadis P3AP2KB Cok. Trisnu adalah menciptakan suasana aman bagi anak dilingkungan sekolah dengan tenaga pendidik yang berkualtas.

Menurut Cok Trisnu hampir sepertiga waktu anak-anak dihabiskan disekolah dan guru adalah orang tua kedua bagi mereka. Seorang guru harus mampu menjamin memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Tidak hanya itu, seorang pendidik selain mampu memberikan perlindungan, mereka juga harus mampu mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan jika terjadi sesuatu hal terhadap mereka.

“ Lewat pelatihan ini nantinya para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada disekolah. Dengan tenaga yang berkualitas niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah,” tegas Cok Trisnu.

Sementara itu Kabid Perlindungan anak Dinas P3AP2KB Gianyar, A.A Istri Sri Laksmi paramitha Dewi,ST mengatakan sekolah ramaah anak merupakan salah satu indicator dari KLA. Dimana SRA adalah satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan mampu memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk tindakan kekerasan. Saat ini di Kabupaten Gianyar telah mememiliki sekolah berstandar SRA diantaranya untuk TK ada 4 sekolah, tingkat SD ada 9 sekolah, tingkat SMP ada 8 sekolah dan untuk tingkat SMA sudah ada 3 sekolah yang berstandar SRA.

Menurut Sri Laksmi, pelatiahn bagi pendidik ini dilaksanakan selama 2 hari (24- 25 September) yang diikuti oleh 50 orang guru  dengan nara sumber dari Dinas P3A Provinsi Bali, DInas P3AP2KB Kab. Gianyar dan fasilitaror SRA yang sudah mendapat pelatihan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI. (eni)