Dorong Maksimalnya Kepemilikan KIA dan KTP Elektronik, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola di Mall

(Baliekbis.com), Sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Disdukcapil Kota Denpasar menggelar pelayanan dengan sistem jemput bola. Tak hanya dengan datang langsung ke rumah warga, banjar-banjar dan tempat umum lainya, kali ini kembali dikemas pelayanan jemput bola dengan mengambil tempat di Trans Studio Mall Bali pada Sabtu (26/10) hingga Minggu (27/10).

Kadisucapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawamcarai Jumat (25/10) menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus berupaya untuk memaksimalkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut telah dilakukan beragam inovasi dan terobosan siste jemput bola. Dimana beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian telah disasar, mulai dari banjar, tempat umum, hingga datang langsung ke rumah masyarakat.

Pun demikian tak berhenti sampai disitu, pihaknya terus melakukan upaya. Kali ini pelaksanaan sistem jemput bola mengambil lokasi di pusat keramaian. Yakni Trans Stodio Mal Bali yang akan dilaksanakan mulai besok (hari ini, red). “Kami sengaja memilih mall atau pusat perbelanjaan, sehingga dengan demikian masyarakat dapat berrekreasi sambil melengkapi administrasi kependudukanya, seingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, administrasi kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan penanda identitas yang wajib dimili oleh masyarakat Indonesia. Sehingga dimanapun berada di seluruh Indonesia ini kartu identitas merupakan acuan pertama untuk pengurusan administrasi kependudukan lainya.

“Tentunya kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar yang hendak memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan di hari Sabtu dan Minggu dapat datang langsung ke Trans Studio Mall Bali dengan membawa Kartu Keluarga,” paparnya.

Sementara Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Luh Lely Sriadi menambahkan bahwa adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan mengambil tempat di Trans Studio Mal Bali pada Sabtu (26/10) hingga Minggu (27/10) dengan pelayanan Perekaman EKTP dan Pembuatan KIA.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Perekaman EKTP hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK), sedangkan Pengurusan KIA agar membawa KK, Akta dan Pas Foto untuk anak berusia 5 tahun ke atas, dan untuk yang Balita hanya membawa KK yang dimulai pukul 10.00 Wita – 21.00 Wita. “Bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman EKTP dan KIA dapat langsung datang, bahkan sembari rekreasi bersama keluarga,” ungkapnya. (ags)