DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong

(Baliekbis.com), Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 telah dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani berharap DK OJK terpilih dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, Puan menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban. “Saya berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong,” ujar Puan, Jumat (8/4/2022). Sebelumnya, Puan Maharani mendorong perlu ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Ini penting agar masyarakat lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi. “Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Dolfie O.F.P menambahkan, nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep. Komisi XI juga memberi penilaian dari sisi ketepatan strategi yang dipilih para kandidat untuk mengelola OJK ke depan. “Ke depan, harapan kami semua tentunya, DK OJK periode 2022 – 2027 terpilih harus bisa menjawab segala tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut,” terang Dolfie, Senin (11/4/2022). Selaras dengan yang diutarakan Ketua DPR Puan Maharani, Dolfie juga berharap peran OJK dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat juga harus dikuatkan. Apalagi, saat ini kasus-kasus investasi illegal makin marak terjadi. “Perlu perhatian khusus dan serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program – program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong,” tegas legislator PDI Perjuangan ini. Hadapi 5 Tantangan Utama Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyebut nama-nama DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI mencerminkan adanya aksi penyegaran di internal OJK. “Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata Bhima. Bhima mengatakan disrupsi teknologi dan kondisi ekonomi makro ekonomi punya pengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Dan ini tentu akan menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi para DK OJK terpilih. Setidaknya, ada 5 tantangan utama yang harus diselesaikan OJK ke depan. “Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman,” ujar Bhima. Tantangan kedua adalah soal sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. “Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat,” sambung Bhima. Dan yang terakhir, dan sangat penting, adalah soal mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun Industri Keuangan Non Bank atau IKNB. (ist)