Disperindag Cek Beras Dalam Kemasan Sesuai dengan Berat yang Tertulis

(Baliekbis.com), Dinas Prindagkop Pemkab Jembrana melacak beras yang dicurigai isinya kurang dari berat yang telah tertera, Senin (11/9). “Dari hasil pemeriksaan dan penimbangan ulang, kita tidak menemukan ada beras yang isinya kurang,” ujar Kadis Koprondag Pemkab Jembrana, Made Gede Budhiarta. Menurut Budhiarta, pemeriksaan terhadap beras yang dijual pedagang itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidak beras yang isinya tidak sesuai dengan berat yang tertera di kemasannya seperti yang ditemukan di beberapa daerah. “Kami minta konsumen yang membeli beras agar menimbang ulang beras yang akan dibelinya sehingga mereka tidak rugi,” ungkapnya.

Seperti diketahui pengecekan pertama dilakukan di pasar umum Negara, tim menyasar beberapa pedagang beras. Untuk memastikan beras dalam kemasan yang dijual pedagang isinya sesuai dengan berat yang tertulis pada pembungkusnya terutama beras kemasan 25 kilogram, tim kemudian melakukan penimbangan. Di tempat bu Kantun, tidak ditemukan beras dengan merek yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasanya..

Dia hanya menjual beras merk lokal diantaranya merek Legong, Pis Bolong dan Garuda. Dari hasil penimbangan yang dilakukan beras yang dijual beratnya sesuai dengan netto pada label kemasanya. “Saya hanya menjual beras lokal. Tidak ada beras dari luar,” ujarnya. Di pedagang lainya juga tidak ditemukan beras yang isinya tidak sesuai dengan berat yang tertera di kemasanya. Termasuk juga ketika tim mengecek salah satu took sembako di Kelurahan Lelateng. Di took itu tidak ditemukan penyimpangan berat beras. Namun Tim menemukan Timbangan duduk yang perlu ditera ulang karena timbangan itu terakhir di tera ulang tahun 2014 lalu. Tim kemudian meminta pemilik took untuk segera melakukan tera ulang timabnganya dan permintaan itu disanggupi. Di toko Anissa yang berlokasi di desa Tegal badeng Barat dan UD Puspa tim juga tidak menemukan beras yang terindikasi isinya dikurangi. (ist)