Dispenda Tambah Mobil Samsat Keliling

(Baliekbis.com), Dispenda Bali tahun 2018 nanti akan menambah lagi mobil keliling untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Demikian dikatakan  Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, SE, M.Si, Kamis (21/12) di ruang kerjanya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya selain telah memiliki UPT di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali, juga sudah membuka gerai samsat atau samsat korner. ”Dan pada tahun 2018 nanti kita akan menambah dua unit mobil samsat keliling,” tambahnya. Dengan tambahan tersebut maka total mobil samsat keliling yang dimiliki nantinya berjumlah empat unit.

Santha menjelaskan, tujuan adanya mobil samsat keliling ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya. Selain itu, dengan adanya mobil samsat keliling ini bisa lebih luas menyentuh lapisan masyarakat. “Bahkan, Dispenda Provinsi Bali telah melakukan kerjasama dengan Desa Pekraman dan BUMDes,”jelasnya.

Dengan pelayanan mobil samsat keliling ini diharapkan urusan bayar pajak kendaraan bermotor bisa lebih cepat dan mudah. Intinya, kapanpun mobil samsat keliling dibutuhkan oleh masyarakat pastinya Dispenda Provinsi Bali melalui UPT yang ada di Kabupaten/Kota di Bali akan siap melayani sepenuhnya. “Karena ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami selaku pelayan masyarakat,”pungkasnya.

Ditambahkan, mengenai kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat yang sudah tua sekali keberadaanya juga tetap akan dikenakan pajak semasih kendaraan tersebut dioperasikan. (sus)