Diskop UKM Akan Luncurkan Penilaian Koperasi Online

20161013_115101

(Baliekbis.com), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Denpasar segera meluncurkan penilaian kesehatan koperasi  secara online bekerja sama dengan Telkom Bali. Kadis Koperasi UKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena didampingi Kabid Bina Usaha, IGA Yoni; Kasi Permodalan, AA Rai Kusuma Dewi, dan Kasi Penyuluhan, I Ketut Suta, Kamis (13/10) kemarin, mengatakan penilaian koperasi sebelumnya dilakukan secara manual menyebabkan pennilaian terbatas dan sehari hanya mampu dua koperasi yang ditangani. Karena itu, penilaian turun dan biaya yang dikeluarkan juga cukup besar. “Sistem sekarang yang kami bekerja sama dengan Telkom Bali tinggal turun, dan tinggal mengupload ke program yang disiapkan Telkom dan kami nilai akan keluar hasilnya,” kata Erwin Suryadarma.

Penilaian kesehatan koperasi secara online,  menurut Erwin Suryadarma, merupakan bagian dari  aksi plan Dinas Koperasi UKM Kota Denpasar. Di mana Bapak Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mencanangkan Denpasar sebagai kota smart city untuk memberikan pelayanan dalam rangka penilaian kesehatan koperasi. Adanya sistem pelayanan ini tidak hanya 150 koperasi dinilai, melainkan bisa lebih banyak lagi karena waktunya lebih cepat. Hasilnya akan dinilai langsung dan skornya bisa diketahui dan parameter penilainya sudah ada sehingga print out-nya akan keluar.

Lebih lanjut Erwin Suryadarma mengemukakan, penilaian koperasi yang dilakukan sudah ada hasil nilainya. Hasil nilai koperasi tersebut, yakni sehat nilainya di atas 80, cukup sehat 60-79, dalam pengawasan 40-59, dan pengawasan khusus nilainya di bawah 40. Sehingga bisa memotret atau mengetahui posisi koperasi itu. “Bagi koperasi sangat penting untuk mengetahui kesehatannya. Biasanya ada eksternal koperasi minta bantuan kita dan ke perbankan. Kalau itu dilakukan maka koperasi tersebut harus melampirkan sertifikat kesehatan koperasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, koperasi yang masih aktif di Kota Denpasar sebanyak 1.010 koperasi dan 83 koperasi kategori sakit yang awalnya 103 koperasi. Bahkan, koperasi akan dibubarkan datanya sudah dikirim ke Kementrian Koperasi RI. “Kami sudah merekomendasikan secara bertahap koperasi yang akan dibubarkan ke Kemekop Pusat. Dari 83 koperasi tidak serta merta semunya bisa dibubarkan, namun setiap tahun akan dibubarkan 20 koperasi,” tegas mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini.  (ist)