Dishub Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas

(Baliekbis.com), Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya. Seperti halnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berkendara. Tahun 2019 ini, Dishub Denpasar turut menambah pemasangan LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar.

Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat ditemui Selasa (3/7) menjelaskan bahwa penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Karenanya, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 18.187 titik yang tersebar diseluruh jalan dengan status jalan kota.

Di tahun 2019 ini, pihaknya mengatakan bahwa Dishub Kota Denpasar akan menambah LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat, termasuk sarana sosial. Adapun dalam pengadaan LPJU baru ini tertuang dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2019 dengan besaran yakni 765 juta yang melalui proses tander.

Pihaknya mengatakan bahwa seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan surve lapangan. Sehingga dari surve tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. “Setiap permohonan masyarakat sudan kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil surve yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya.

Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan LPJU di setiap kecamatan. “Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Sriawan, kedepan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU. “Kedepan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang kamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (ags)