Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar Monev Koperasi Penerima Bantuan Dana

(Baliekbis.com), Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil dan menengah (Diskop UMKM) Kota Denpasar melakukan monitoring dan eveluasi (monev) kepada koperasi yang memerima bantuan dari Lembaga Bantuan Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan lainnya.

Monev yang dimulai tanggal 26 November sampai akhir Desember mendatang dipimpin Kabid Bina Usaha Dinas Koperasi Dan UMKM, I Ketut Suta, S.H., M.H., didampingi Kasi Pembiayaan dan Permodalan Koperasi, I.B. Suamba; Kasi Produksi dan Pemasaran, Ni Nyoman Sriwirana Widowati; Kasi Restrukturasi Pengembangan Usaha, Made Astini sudah menyasar 20 koperasi dari 50 koperasi yang menerima bantuan perbankan atau; pihak ketiga.

”Kami melakukan monitoring dan eveluasi kepada koperasi-koperasi yang menerima bantuan dalam rangka penguatan modalnya, baik diterima dari perbankan maupun dari pihak ketiga terutama LBDB agar bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran,’’ kata Kepala Di nas Koperasi Dan  UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, S.E., M.Si., Senin (3/12) kemarin.

Erwin Suryadarma menjelaskan, pihaknya dalam monev akan menyasar sebanyak 50 koperasi penerima bantuan LPDB dan perbankan dari tahun 2002 sampai tahun 2018 ini. Tujuan dari monev tersebut untuk mengetahui sejauh mana bantuan yang diterima oleh koperasi tersebut sudah tepat sasaran. Selain itu, bantuan yang diterima sudah disalurkan ke anggota atau nasabah sekaligus sudah dikembalikan.

Karena dana bantuan yang diterima oleh 50 koperasi  tersebut merupakan dana bantuan untuk penguatan modal koperasi wajib dikembalikan. ”Bantuan yang diterima dari perbankan atau pihak ketiga yang digulirkan koperasi. Apakah bantuan tersebut memberikan bantuan positif khususnya kepada anggota koperasi,’’ ujarnya.

Erwin Suryadarma mengungkapkan, pihaknya melakukan monev dan supervisi kepada 50 koperasi penerima bantuan perbankan atau pihak ketiga itu. Koperasi tersebut sedikit menemui kendala dalam penyaluran bantuan LPDB karena persaingan dengan lembaga keuangan lainnya cukup ketat, terutama suku bunga. Mengingat belakangan ini penyaluran kredit ke masyarakat cukup ketat karena lembaga keuangan yang ada di Kota Denpasar berlomba-lomba menawarkan bunga rendah. ”Kami menyarankan kepada koperasi dalam menyalurkan bantuan sesuai mekanisme. Di samping mampu bersaing dengan lembaga perbankan dan jangan memberikan suku bunga mampu bersaing dan jangan memberikan terlalu tinggi. Apalagi bank-bank gencar menawarkan kredit kepada masyarakat,’’ ucap mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini.

Selain memberikan suku bunga kompetitif,  lanjut Erwin Suryadarma, koperasi penerima bantuan harus mampu bersaing dengan lembaga perbankan dan pelayanan yang diberikan harus baik dan umanis sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi akan tertarik meminjam uang. Dua hal ini harus dilakukan koperasi bila ingin bantuan yang diterima itu bisa cepat direalisasikan. ”Dari 20 koperasi yang sudah dimonev rata-rata nasabahnya mampu mengembalikan pinjaman, bahkan tidak ada masalah di lapangan. 

Masalah yang dihadapi adalah persaingan dengan perbankan,’’ terangnya. Dia menambahkan, ke-20 koperasi yang sudah dimonev yakni KSU Swadharma, KSU Nawa Eka Cita, KSU Sri Yadnya, KSU Artha Nadi, KSU Pradnya Sedana Madiri, KSU Teja Amertha, KSU Pemogan, KSU Laksmi Dananjaya, KSU Jana Nuraga, KSU Swadharmita, KSU Tat Twam Asi, KSU Semangat Sejahtera, Koperasi Dharma Siaga, KSP Dharma Siaga, Kopas Ketapian, Kopas Kamboja, Kopas Wiraguna, KUD Pedungan, KPN Kamadhuk dan KSU Sidi Sanur Kauh. ”Kami harapkan koperasi-koperasi penerima bantuan perbankan atau pihak ketiga harus melakukan inovasi dan terobosan agar mampu bersaing dalam penyaluran bantuan atau kredit ke masyarakat,’’ harap Erwin Suryadarma. (a/103)