Diet Plastik Sasar Hotel dan Restoran

(Baliekbis.com), Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 yang di canangkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra terus dimaksimalkan di berbagai sektor. Tidak hanya di kawasan pasar tradisional, supermarket, dan pasar modern saja, penerapan Perwali ini juga turut dilaksanakan di Dunia Pariwisata. Pada Kamis (3/1) Dinas Pariwisata (Diparda) Kota Denpasar turut melaksanakan sosialisasi dan sidak bagi usaha di sektor pariwisata dengan menyasar hotel dan restoran di Kota Denpasar.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Kabid Industri Pariwisata, I Ketut Arya menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata Kota Denpasar secra berksinambungan terus mendukung upaya pengurangan plastik ini. Dimana, sosialisasi gencar dilaksanakan sehingga mampu memaksimalkan pengurangan sampah plastik di Bumi.

“Besar harapan kami pengurangan sampah plastik ini agar menjadi perhatian kita  bersama, termasuk dunia pariwisata,” jelasnya. Lebih lanjut Dezire mengatakan bahwa sampah plastik tidak hanya mengganggu kesehatan, melainkan menjadi tantangan bersama lantaran Bali hingga saat ini masih bertumpu pada sektor pariwisata. Seperi kita ketahui bersama bahwa salah satu obyek wisata terkenal di Asia terpaksa tutup lantaran banyaknya sampah plastik di daerah tersebut.

“Hal inilah yang tidak kami inginkan terjadi di Bali, karena sektor perekonomian hingga saat ini masih bertumpu pada pariwisata, dan kalau pariwisata goyah maka segala lini ekonomi Bali juga berpeluang goyah,” paparnya.

Kabid Industri Pariwisata, I Ketut Arya menambahkan bahwa sosialisasi penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 yang mengatur pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar ini telah dilaksanakan dengan menyasar 47 lokasi usaha. Dimana jumlah tersebut terdiri atas 11 usaha hiburan, 25 usaha restoran dan 11 usaha hotel.

Khusus di Bidang Usaha Pariwisata pihaknya menekankan bahwa pengusaha pariwisata agar  mengurangi pemakaian plastik sekali pakai seperti halnya kantong plastik, sedotan plastik, dan stayrofom. Sosialisasi ini akan dilaksanakan satu minggu kedepan dan selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas.

“Yang sudah melaksanakan kami sangat mengapresiasi, dan kami harapkan seluruh pelaku usaha pariwisata agar senantiasa menggunakan bahan ramah lingkungan dan memasang himbauan di depan toko, restoran atau hotel sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat yang datang,” pungkasnya.

Sementara,  Ketua FSP Par SPSI Unit Prama Sanur Beach, Ketut Suandi mengatakan bahwa pihaknya di Prama Sanur Beach sangat mendukung perwali tentang pengurangan sammpah plastik ini. Bahkan pihaknya telah mendisain dan menyiapkan tas ramah lingkungan dan pipet berbahan kertas. “Kami sangat mendukung upaya mengurangi sampah plastik ini, karena pariwisata di Bali juga mengandalkan keindahan alam yang harus terus dijaga bersama,” pungkasnya. (ags)