Diduga Curang, Disperindag Janji Cek SPBU di Buleleng

(Baliekbis.com), Ulah SPBU nakal diduga terjadi di Buleleng. Kali ini, ulah itu dilakukan salah seorang oknum petugas SPBU di Kelurahan Banjar Jawa Singaraja. Oknum itu diduga berlaku curang, pada salah satu konsumennya sebagaimana ramai di medsos dan kondisi ini disikapi serius oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng.

Dalam sosmed, seorang konsumen sebut saja Bunga merasa geram, karena merasa dicurangi petugas SPBU saat membeli pertalite senilai Rp10 ribu, pada Senin (4/9/2017). Saat itu konsumen hendak melihat meteran pada SPBU, namun malah ditutup-tutupi oleh petugas SPBU dan, petugas tersebut langsung menolkan meteran.

Ulah oknum petugas SPBU yang berbuat curang itupun ramai di medsos. Hingga Selasa (5/9/2017) sore unggahan itu telah menuai ratusan komentar. Banyak warganet mengecam aksi oknum tersebut. Seperti komentar yang ditulis oleh pemilik akun @Komang Sudika: Uppp truss pang kapok,, sing cukup gajihne,, jeg nu maling2 bensin pelanggan. Demikian pula dengan pemilik akun @Ayu Radissa: Saya juga dicurangi, modusnya 2 pegawai yg ngisi, yg tua duduk tapi jauh dari meterannya. Hasilnya angka dimeteran bensin motor saya cuma naik 3/4 biasanya full… hedehh.. mau komplin malas krn udh siang.

Sementara hasil pantauan di lokasi SPBU tersebut, pada Selasa (5/9) siang memang terlihat sepi. Di halaman SPBU tertera papan tulisan bahwa BBM habis dan masih menunggu kiriman. Pihak Disperindag Buleleng segera mengecek ke lokasi SPBU yang diduga berbuat curang. Kepala Disperindag Buleleng, Ketut Suparto mengaku sudah mendengar informasi ulah nakal petugas SPBU tersebut. Menurut Suparto, meski kewenangan perlindungan konsumen ada di Provinsi, Suparto mengaku akan menurunkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU di Jalan Gajah Mada. “Memang kami sudah sering mendengar informasi-informasi tentang SPBU di Gajah Mada. Tapi, secara formal surat memang tidak ada. Saya tahunya itu lewat Facebook. Tapi, kami punya kewajiban untuk membina. Besok (hari ini, red) tim turun mengecek ke sana,” kata Suparto, Selasa (5/9/2017) di ruang kerjanya. Suparto menjelaskan, jika nanti SBPU itu terbukti melakukan kecurangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tidak mentera SPBU tersebut. Jika tidak ditera, berarti SPBU itu tidak mendapatkan kiriman BBM Pertamina. “Seharusnya sebelum menjual BBM, pegawai SPBU wajib memberitahukan kepada konsumennya bahwa takaran dimulai dari nol. Jika benar salah, ya jelas kami sanksi dengan tidak mentera SPBU itu, resikonya tidak dapat kiriman BBM. Besok kita lihat, saat kami cek kesana,” pungkas Suparto. (apb)