Denpasar Gaungkan Kota Tangguh Sosial

(Baliekbis.com), Pemkot Denpasar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan terus berupaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program guna mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial masyarakat, Pemkot Denpasar turut menggaungkan Kota Tangguh Sosial. Hal ini guna memberikan pelayanan terintegrasi dan tepat sasaran sesuai dengan bidang OPD terkait.

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Senin (28/1) mengatakan bahwa saat ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dengan memadukan beragam kegiatan seperti halnya K3S yang fokus memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat PMKS.

“Sejatinya beragam kegiatan dan inovasi telah ada, namun dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini semuanya menjadi terintegrasi satu sama lainya dalam memenuhi kebutuhan PMKS di Kota Denpasar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penerapan Kota Tangguh Sosial itu sendiri merupakan amanat dari Permensos Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang kesejahteran sosial. Sehingga, langkah awal yang dilaksanakan adalah melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang tergolong penyandang PMKS di Kota Denpasar.

“Tujuan awal pembentukan Kota Tangguh Sosial adalah untuk memastikan PMKS telah terdaftar dalam database,” paparnya. Artayasa menekankan. adapun prinsip dari Kota Tangguh itu sendiri meliputi tanggap, respon cepat, berkelanjutan, inovasi, inklusi, kolaborasi serta open source.  Dalam Kota Tangguh Sosial ini terdapat 26 kategori PMKS yang ditangani seperti halnya disabilitas, anak terlantar dan lain sebagainya, namun demikian di Kota Denpasar sendiri penangananya difokuskan pada PMKS fakir miskin.

“Yang terpenting adalah dimana dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini diharapkan PMKS Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ditangani langsung oleh OPD terkait, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan lain sebagainya,”  pungkasnya sembari mengatakan bahwa sinergitas antar OPD dan Desa/Lura mealalui Aplikasi Pro Denpasar dan E-Sewaka diharapkan dapat memaksimalkan proses pendataan PMKS di Kota Denpasar. (ags)