Denpasar dan Bandung Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

(Baliekbis.com), Kinerja pemerintah di era digital ini sejatinya terus mendapat pengawasan masyarakat. Budaya dan karakter masyarakat menjadi acuan dalam menerapkan program yang dicanangkan oleh pemerintah. Reformasi digital dikatakan berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan. Bukan sekedar e-government dan tersebarnya jaringan internet, melainkan kemudahan dan fleksibilitas yang akan menghasilkan produktivitas masyarakat. Selain itu, kemudahan berinteraksi dan membuat suatu inovasi turut membantu pembuatan cara baru dalam menjalankan pemerintahan. Hal inilah yang menjadi acuan dari akuntabilitas kinerja penyelenggara pemerintahan baik di Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga Pemerintah Kota Denpasar.

Mengacu pada Permenpan RB Nomor 33 tahun 2011 tentang Analisis Jabatan, Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, peningkatan pengetahuan kemampuan serta wawasan akuntabilitas kinerja, mampu menganalisa dan mengukur kebutuhan Aparatur Sipil Negara pada OPD masing-masing. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat menjadi dasar dalam penataan yang lebih baik.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan jajaran dalam kunjungannya ke Pemerintah Kota Bandung yang diterima oleh staf  ahli bidang pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemkot Bandung, Dadang Gantina beserta jajarannya di Kantor Walikota Bandung, Selasa (22/5). Dalam kunjungan tersebut berbagai informasi terkait dengan mekanisme pengeloaan pemerintahan diadopsi dengan baik agar nantinya dapat diterapkan di Kota Denpasar sesuai dengan budaya masyarakatnya. Sehingga Upaya untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dapat dilaksanakan di Kota Denpasar.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan, Idealnya program dan kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawaban hasil akhirnya kepada masyarakat merupakan asas umum dalam penyelenggaraan Negara. Pemerintah Kota Bandung dan Kota Denpasar secara umum telah memanfaatkan perkembangan IT dan berbagai inovasi berbasis IT untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, kunjungan ini sangatlah bermanfaat karena dapat saling bertukar informasi agar dapat bersinergi dalam menerapkan akuntabilitas kerja pemerintahan di masing-masing daerah. “Inovasi yang dilakukan menjadikan program-program dapat berjalan secara lebih efisien yang tentunya berimbas juga pada peningkatan performance masing-masing OPD dilingkungan pemerintahan  dalam perkembangan penyelenggaraan,’’ ungkapnya.

Rai Iswara menambahkan bahwa penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Anlisis Beban Kerja (ABK) ini selain untuk kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas sesuai dengan program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini juga menjadi acuan kita sebagai tolak ukur bagi organisasi dalam melaksanakan kegiatannya, berupa informasi jabatan, rincian tugas, waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, standar beban kerja, prestasi kerja, menyusun formasi pegawai serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pendayagunaan aparatur negara. (Hdr)