Dampak Erupsi Gunung Agung, Sektor Pertanian Merugi Rp 1 Triliun

(Baliekbis.com), Dampak erupsi Gunung Agung menyebabkan kerugian cukup besar di sektor pertanian akibat turunnya produksi. Kerugian diprediksi Rp 1 triliun lebih. Pasca meningkatnya status Gunung Agung, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali mengambil langkah cepat  melakukan indentifikasi potensi kerugian sektor pertanian di Kabupaten Karangasem, terutama daerah yang terdampak langsung. Menurut  Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana yang ditemui di kantornya, Kamis (30/11),  potensi kerugian setelah diidentifikasi petugas lapangan mencapai Rp 1 triliun
lebih  pada 22 desa. Disebutkan, dampak yang ditimbulkan akibat letusan mencakup tanaman pangan luas panen 26.961 hektar dengan potensi penurunan hasil panen sekitar 173.024 ton, hortikultura luas panen 45.492 hektar, potensi penurunan hasil panen 270.815 ton. “Jadi kalau dilihat antara luasan lahan juga potensi kerugian yang dialami petani bisa dibilang cukup besar,” tukasnya sembari berujar belum lagi daerah lain yang secara tidak langsung juga terdampak akibat sebaran abu vulkanik. Wisnuardhana menambahkan bila terjadi letusan besar, kelak untuk recovery lahan akan memakan waktu yang cukup panjang, pasalnya tanaman yang sekarang ada sudah dipastikan tidak akan menghasilkan lagi, kecuali tanaman dengan batang kokoh seperti mangga, durian, dan sejenisnya. “Kalau untuk tanaman pangan dan salak sudah pasti harus direcovery lagi,” imbuh Kadis Wisnuardhana.

Terkait dengan program Simantri  yang ada di 5 kecamatan, 11 desa,  terdiri dari 12 kelompok dinas juga telah dilakukan identifikasi. Menurut Kadis program yang telah berjalan sejak tahun 2016 akan tetap diteruskan, namun untuk yang dimulai tahun 2017 jika situasi tidak memungkinkan akan diundur di tahun berikutnya yaitu 2018. “Persoalannya saat ini kan banyak petani yang menjual ternaknya dengan harga murah karena situasi yang tidak memungkinkan mereka memelihara ternaknya, kita maklumi. Tapi dengan catatan uangnya tidak boleh dipakai,” ujar Kadis Wisnuardhana mengingatkan. Ia berharap ketika kondisi normal pemerintah bisa memberikan intensif agar petani bisa bekerja kembali. Namun untuk pelaksanaannya harus mendapat izin Gubernur.(abt)